Pemuda Muhammadiyah Pangkalpinang Desak Tindakan Tegas terhadap Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Sekretaris Muhammadiyah Babel

oleh -251 Dilihat
oleh
banner 468x60

Pangkalpinang, BERITA-FAKTA.com — Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI Polisi Militer (PM) berinisial JK terhadap Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Bangka Belitung, Hasan Rumata, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.

Insiden ini berawal dari kecelakaan lalu lintas di Pangkalpinang yang berujung pada tindakan kekerasan.

banner 336x280

Hasan Rumata, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bangka Belitung, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI PM.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang, Jazzky, menyatakan kekecewaannya atas aksi tersebut.

“Kami sangat menyayangkan sikap arogan oknum TNI ini. Tindakan ini tidak hanya melukai pribadi Hasan Rumata, tetapi juga mencoreng marwah Muhammadiyah dan MUI sebagai organisasi besar di Bangka Belitung,” ujar Jazzky pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kader dari berbagai Organisasi Otonom Muhammadiyah menggelar rapat di Masjid Muhajirin Muhammadiyah pada Sabtu pagi untuk menyusun langkah hukum.

Pihak korban telah mengantongi bukti dan saksi di lokasi kejadian, termasuk identitas terduga pelaku.

“Kami telah mendampingi Hasan Rumata untuk membuat laporan resmi ke Kantor Polisi Militer di Pangkalpinang. Ini adalah langkah komunikatif sesuai prosedur tanpa kekerasan,” tambah Jazzky.

Pemuda Muhammadiyah Pangkalpinang berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas untuk mengembalikan marwah organisasi.

Jazzky menegaskan, jika pelaku tidak menunjukkan itikad baik, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk langkah hukum lebih lanjut.

“Kami berharap Komandan Denpom II/5 Bangka mengambil tindakan tegas terhadap oknum pelaku,” tegasnya.

Pemuda Muhammadiyah, Penganiayaan, Oknum TNI, Hasan Rumata, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Polisi Militer, MUI, Laporan Hukum

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.