Berikan Tausiyah Aqiqah, H. Johan M. Nasir Tegaskan Komitmen DMI Pangkalpinang dalam Pembinaan Umat

oleh -603 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Ketua terpilih Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Pangkalpinang masa bakti 2026–2031, H. Johan M. Nasir, memberikan tausiyah mendalam mengenai hak anak dalam perspektif Islam dalam acara syukuran aqiqah Calviero Elzaydeen Nafinda. Acara yang berlangsung khidmat dan penuh berkah tersebut digelar di kediaman orangtua sang bayi, yang berlokasi di Perumahan Pesona Mangkol Asri, pada Sabtu (16/5/2026).

 

banner 336x280

Ananda Calviero Elzaydeen Nafinda merupakan putra pertama dari pasangan Afdila Ilham Isma dan Belinda Ayu Maharani. Sang kakek, Dr. H. Iskandar, dikenal luas sebagai tokoh agama dan masyarakat yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar PD DMI Pangkalpinang sekaligus Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme dan kehangatan silaturahmi, di mana acara ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus PD DMI Kota Pangkalpinang, pengurus FKUB, serta Badan Pengelola Masjid Agung Kubah Timah Pangkalpinang yang datang untuk memberikan doa restu bagi masa depan sang bayi.

 

Dalam untaian tausiyahnya, H. Johan M. Nasir mengupas tuntas mengenai urgensi pemenuhan hak anak sejak dini. Ia menegaskan bahwa dalam syariat Islam, anak bukanlah milik orang tua sepenuhnya yang bisa diperlakukan sesuka hati, melainkan sebuah titipan agung dari Allah SWT yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

 

Setelah bayi lahir ke dunia, Islam mensyariatkan beberapa hak dasar yang harus segera dipenuhi oleh orang tua. Hak-hak tersebut di antaranya adalah mengumandangkan adzan dan iqamah di telinga bayi sebagai pengenalan tauhid pertama kepada Sang Pencipta, memberikan nama yang baik sebagai doa dan identitas diri, melaksanakan ibadah aqiqah sebagai bentuk rasa syukur dan perlindungan sosial, serta memberikan hak Air Susu Ibu (ASI) secara maksimal selama dua tahun penuh jika memungkinkan.

 

Memasuki fase tumbuh kembang, tanggung jawab orang tua meluas pada pemenuhan hak pengasuhan, nafkah, dan pendidikan. Seorang ayah wajib memberikan nafkah lahiriah berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pemeliharaan kesehatan yang layak sesuai kemampuannya.

 

Di samping itu, hak yang dinilai paling krusial adalah pendidikan akhlak dan agama sejak dini, di mana anak wajib diajarkan tauhid, ibadah shalat, dan adab. Orang tua juga diwajibkan memperlakukan anak secara adil dalam kasih sayang maupun pemberian tanpa membedakan jender, serta tetap memberikan mereka hak bermain dan berekreasi karena anak-anak tidak boleh diperlakukan kaku layaknya orang dewasa.

 

Lebih lanjut, H. Johan memaparkan bahwa Islam menjamin hak perlindungan total bagi anak, baik secara fisik maupun psikis, dengan melarang keras segala bentuk kekerasan, penelantaran, dan pelecehan. Kehormatan anak pun harus dijaga, termasuk melindungi aib mereka dan tidak memaksakan pernikahan tanpa keridhaan mereka saat sudah baligh, di samping adanya hak waris mutlak yang telah ditetapkan langsung oleh Allah SWT dan tidak dapat dicabut oleh siapapun.

 

Sebagai penutup tausiyahnya, H. Johan menyimpulkan bahwa seluruh pemenuhan hak ini sejatinya berangkat dari tiga prinsip dasar utama, yaitu melihat anak sebagai amanah dan bukan beban, mengedepankan keadilan, serta berorientasi pada mashlahah demi kebaikan dunia dan akhirat sang anak. Secara garis besar, hak-hak anak dalam Islam merangkum aspek keberlangsungan hidup, kejelasan nasab, identitas, nafkah, pendidikan moral, kasih sayang, perlindungan menyeluruh, dan tegaknya keadilan.

 

Penyampaian materi fikih keluarga dalam momentum syukuran ini sekaligus merefleksikan peran aktif PD DMI Kota Pangkalpinang dalam mengawal serta menghidupkan berbagai kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Sebagai lembaga yang menaungi kemasjidan, DMI Pangkalpinang tidak hanya berfokus pada manajemen fisik rumah ibadah, melainkan juga mengambil peran sentral dalam pembinaan umat melalui dakwah langsung, penguatan majelis taklim, dan edukasi keagamaan di tingkat akar rumput.

 

Keaktifan jajaran pengurus DMI dalam menghadiri dan mengisi kegiatan keagamaan warga menjadi bukti nyata komitmen organisasi untuk terus bersinergi dengan tokoh masyarakat serta lembaga keagamaan lain, seperti FKUB, guna menjaga kerukunan sekaligus meningkatkan pemahaman keislaman di Kota Pangkal Kemenangan.

 

Acara syukuran ini kemudian diakhiri dengan prosesi pemotongan rambut bayi secara simbolis oleh pihak keluarga dan para tokoh yang hadir, dilanjutkan dengan doa bersama untuk keselamatan, kesehatan, serta keberkahan masa depan ananda Calviero Elzaydeen Nafinda. (Gema)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.