PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Kota Pangkalpinang dikenal memiliki suasana yang senantiasa kondusif, harmonis, serta menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Seiring berjalannya waktu, masa bakti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang periode 2021–2026 secara resmi telah berakhir pada Rabu (19/8/2026). Momentum ini menjadi sarana evaluasi dan refleksi bersama bagi keberlanjutan organisasi keagamaan di kota tersebut.
Pada kegiatan silaturahmi dan evaluasi yang berlangsung di ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pangkalpinang, Kamis (20/8/2026), suasana keakraban diwarnai dengan penyampaian berbagai aspirasi serta pandangan konstruktif dari para pembina lintas agama terkait penyusunan draf kepengurusan baru.
Ketua FKUB Pangkalpinang periode 2021–2026, Kholil Mahfudz, mengawali pertemuan dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban moral dan administratif. Didampingi jajaran pengurus dari enam pemeluk agama, Kholil menegaskan bahwa amanah menjaga kerukunan selama lima tahun terakhir telah dituntaskan dengan baik tanpa ada kendala yang berarti. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur, pihaknya menyerahkan kembali fasilitas operasional dan aset inventaris daerah kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi pengurus lama yang telah menjaga kondusivitas wilayah. Menanggapi perbincangan mengenai usulan kepengurusan baru, Donal mengimbau semua pihak untuk bersikap bijak dan tidak berspekulasi sebelum ada keputusan resmi. Ia menjelaskan bahwa draf yang beredar masih berupa usulan dan belum mendapatkan penetapan Surat Kepatuhan (SK) dari Wali Kota Pangkalpinang karena penyesuaian agenda peringatan HUT ke-81 RI.
Mengingat pentingnya peran FKUB, para tokoh dan pembina umat memanfaatkan forum tersebut untuk memberikan masukan berharga. Pembina Umat Islam, Abdul Hakim, mengharapkan agar penyusunan struktur baru tetap mempertimbangkan keberadaan figur-figur penggerak yang memiliki pengalaman dan kontribusi nyata di lapangan. Dukungan atas harapan tersebut juga disampaikan oleh Pembina Umat Hindu, I Made Suarja, serta Pembina Umat Konghucu, Suryanto Tjandra.
Sementara itu, Pembina Umat Buddha, Endro Lukito, mengingatkan agar proses seleksi pengurus dilakukan secara cermat demi menjaga independensi organisasi dari berbagai kepentingan di luar pembinaan umat. Pembina Umat Islam lainnya, Rohati, menekankan pentingnya verifikasi administrasi terkait utusan perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Di sisi lain, Pembina Umat Katolik, Lucia Lastari, serta Pembina Umat Kristen, Runnandi Saragih, berharap kepengurusan yang akan datang dapat terus merawat iklim toleransi yang telah dibangun, didukung oleh integritas para pengurus serta dukungan operasional yang memadai dari pemerintah daerah.
Keputusan akhir terkait penetapan struktur kepengurusan baru FKUB Kota Pangkalpinang kini berada di tangan Wali Kota Pangkalpinang, yang diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang amanah demi menjaga harmoni dan kerukunan di Kota Pangkalpinang. (Imelda)









