PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Gemuruh keresahan warga Desa Pemali akhirnya memecah kesunyian ruang audiensi DPRD Bangka Belitung pada Kamis (21/5). Ibarat ombak yang menghantam karang, aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang di kawasan Pondi akhirnya sampai ke telinga para wakil rakyat.
Pertemuan ini menjadi panggung dialog yang mempertemukan pihak masyarakat dengan pemilik perusahaan yang menjadi mitra PT Timah. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi langsung oleh DPRD Babel ini seolah menjadi jembatan di atas jurang perbedaan pendapat yang selama ini membelah ketenangan warga.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, hadir menyambut langsung kedatangan warga. Dalam suasana yang cukup intens, orang nomor satu di DPRD Babel ini memimpin jalannya dialog untuk mencari benang merah dari benang kusut izin operasional tambang tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu staf dari CV Mitra PT Timah memberikan klarifikasi terkait keberadaan izin di lokasi yang menjadi polemik.
“Kami berusaha mengurai simpul permasalahan ini dengan mendengar langsung dari hati ke hati,” ungkap salah satu pihak yang hadir dalam rapat tersebut.
Didit Srigusjaya menegaskan bahwa pihaknya hadir sebagai penengah yang adil agar napas keadilan tetap terjaga bagi masyarakat, tanpa mengabaikan koridor regulasi yang ada. Ia memastikan bahwa suara masyarakat Desa Pemali akan menjadi kompas bagi DPRD dalam mengawal persoalan ini hingga ke titik terang.
“Kita tidak ingin ada pihak yang merasa terpinggirkan di tanah kelahirannya sendiri,” ujar Didit dalam dialog yang berlangsung hangat namun penuh ketegasan tersebut.
DPRD Bangka Belitung berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan, memastikan bahwa setiap tetes aturan yang dikeluarkan haruslah sejalan dengan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi duri dalam daging bagi kehidupan warga Desa Pemali. (4WD)











