Tak Ada Kepastian Tuntutan, Warga Beriga Pertanyakan Kinerja Anggota DPRD Dapil Bangka Tengah

oleh -417 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Sejumlah warga Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menggelar aksi damai di Gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (21/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan atas tuntutan penolakan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), konsesi perkebunan kelapa sawit, serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah desa mereka.

 

banner 336x280

Dalam orasi yang disampaikan di depan Gedung DPRD, koordinator aksi, Regi, menyuarakan kekecewaan warga terkait lambatnya penanganan tuntutan yang telah berkali-kali disampaikan melalui surat resmi maupun audiens. Ia memertanyakan fungsi dan peran para wakil rakyat, khususnya anggota DPRD yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Tengah.

 

“Kami berkali-kali bersurat ke sini, berkali-kali berkirim surat untuk audiensi, tidak ada tanggapan. Kenapa harus datang dan beraksi dulu baru didengar?” tegas Regi saat menyampaikan aspirasinya di lapangan.

 

Regi menilai bahwa komitmen maupun pernyataan dukungan yang selama ini diberikan oleh pihak legislatif belum memberikan hasil nyata bagi masyarakat Desa Beriga. Menurutnya, warga membutuhkan kepastian hukum dan tenggat waktu yang jelas terkait pencabutan izin maupun penyelesaian sengketa wilayah di desa mereka.

 

“Pernyataan janji atau dukungan terhadap agenda warga itu jangan hanya jadi jargon. Sampai saat ini kami belum mendapatkan kejelasan berapa lama jangka waktu penyelesaiannya. Kami tidak mendapat kepastian itu,” lanjutnya.

 

Aksi damai yang berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan ini berfokus pada tiga tuntutan utama warga Desa Beriga:

Penolakan rencana pembangunan PLTN di wilayah Bangka Belitung yang dinilai berdampak pada ruang hidup warga.

Evaluasi dan pencabutan konsesi perkebunan kelapa sawit di area Desa Beriga.

Penghentian dan pengkajian ulang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lubuk Besar.

 

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa aksi masih berupaya menemui pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung guna mendapatkan komitmen tertulis serta penjadwalan tindak lanjut atas tuntutan masyarakat Desa Beriga. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.