Pangkalpinang, Berita-Fakta – Pengusaha tambang Herman Fu kembali menjadi pusat perhatian publik setelah mendatangi kantor Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel). Kunjungan ini terjadi hanya beberapa hari pasca-operasi besar-besaran yang mengamankan 14 unit ekskavator dari aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Herman Fu mengklaim kedatangannya tanpa panggilan resmi dan bertujuan “berkoordinasi serta memberikan klarifikasi”. Namun, timing kunjungan yang bersamaan dengan gelombang razia menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat khusus penambang rakyat.
Apakah ini upaya big player tambang ilegal yang masih bebas bergerak, sementara operasi hanya menyentuh alat berat di lapangan? “Saya tidak pernah dipanggil Kejati. Saya datang ke kantor Satgas PKH untuk memberikan penjelasan agar tidak ada kesalahpahaman,” ujar Herman Fu kepada media.
Pernyataan ini justru memicu pertanyaan baru. Dio, warga Bangka Tengah, menilai kunjungan ke Satgas PKH yang berfungsi sebagai lembaga penegakan hukum tidak bisa dianggap sekadar silaturahmi biasa. “Kalau datang untuk ‘koordinasi’, tentu publik ingin tahu dalam kapasitas apa. Satgas bukan forum diskusi setiap kedatangan pasti punya konteks hukum,” katanya.
Operasi Satgas PKH akhir Oktober 2025 berhasil mengamankan 14 unit ekskavator dari kawasan hutan produksi dan sempadan sungai Desa Lubuk Besar. Hingga kini, identitas pemilik alat berat belum diumumkan secara resmi sebuah pola yang kerap memicu tudingan bahwa big player di balik tambang ilegal tetap aman, sementara pekerja lapangan dan alat berat yang menjadi sasaran.
Dedi, warga Pangkalpinang, menyoroti timing kunjungan Herman Fu. “Kalau tidak ada kaitan, kenapa datangnya pasca-operasi? Biasanya yang datang itu pihak yang dimintai keterangan atau punya kepentingan menjelaskan sesuatu.”ujar Dedi
Langkah Herman Fu yang aktif memberikan klarifikasi ke media pasca razia memperkuat kesan adanya upaya pengendalian narasi publik. Sementara alat berat diamankan dan pekerja lapangan terancam pidana, figur-figur berpengaruh seperti Herman Fu masih bisa bergerak bebas mengunjungi kantor penegak hukum tanpa panggilan, bahkan tanpa konfirmasi resmi dari Satgas PKH.
Upaya konfirmasi wartawan melalui WhatsApp kepada Herman Fu belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan. Satgas PKH juga belum memberikan keterangan resmi terkait maksud kunjungan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan bahwa penegakan hukum tambang ilegal di Bangka Belitung masih berfokus pada “efek jera” di lapangan, sementara big player yang diduga memiliki jaringan modal, politik, dan hukum tetap tidak tersentuh.












