,

Garis Kejaksaan Dirusak, Gudang Sitaan Tersangka Herman Fu di Sungailiat Terbuka Tanpa Segel Resmi

oleh -221 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUNGAILIAT, BERITA-FAKTA.COM – Kondisi pengamanan aset sitaan negara dalam kasus dugaan korupsi dan kerusakan lingkungan di kawasan Sarang Ikan, Lubuk Besar, menjadi sorotan.

Gudang milik tersangka Herman Fu yang berlokasi di RT 02 Lingkungan Sudi Mampir, Kelurahan Parit Padang, ditemukan dalam kondisi rusak dan segel resminya hilang.

banner 336x280

Berdasarkan pemantauan tim SMSI Bangka pada Minggu (1/2/2026), garis pembatas (Kejaksaan Line) berwarna merah putih yang sebelumnya melingkari pintu gerbang biru tersebut sudah tidak terlihat. Selain itu, mekanisme penguncian gerbang terpantau telah berubah.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat melalui dokumentasi foto tertanggal 10 Januari 2026 menunjukkan bahwa gudang tersebut awalnya masih dalam kondisi tersegel rapat dengan gembok asli dari pihak Kejaksaan.

Namun, saat tim SMSI Bangka melakukan tinjauan langsung ke lokasi hari ini, Minggu (1/2), ditemukan fakta-fakta sebagai berikut. Garis Kejaksaan Line telah dilepas atau dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK). Gembok pintu gudang telah diganti menggunakan rantai besi. Pintu gudang yang sebelumnya tertutup rapat, kini tampak sedikit terbuka, yang mengindikasikan adanya akses masuk ke area tersebut.

Dari pantauan di lapangan, di dalam area gudang seluas itu terdapat beberapa unit alat berat berupa ekskavator (excavator) dan mobil truk jungkit (dump truck). Selain kendaraan berat, terdapat pula dua bangunan permanen berlantai satu dan dua di dalam kawasan tersebut.

Kondisi gerbang yang tidak lagi tersegel secara resmi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keamanan barang bukti. Muncul kekhawatiran adanya upaya penghilangan barang bukti atau pemanfaatan aset sitaan secara ilegal sebelum kasus hukum ini berkekuatan hukum tetap.

Tim SMSI Bangka saat ini masih melakukan upaya penelusuran lebih lanjut mengenai kronologis detail penyitaan gudang tersebut. Selain itu, upaya konfirmasi kepada pihak Kejaksaan terus dilakukan untuk meminta penjelasan terkait rusaknya segel resmi dan mekanisme pengawasan terhadap aset sitaan di Lingkungan Sudi Mampir tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan mengenai perusakan segel dan pergantian kunci di lokasi tersebut. (TIM SMSI BANGKA)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.