Bangka, Berita-Fakta — Bakal Calon Bupati Bangka, Andi Kusuma, lontarkan peringatan tegas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka.
Peringatan tegas yang dimaksudkan tersebut untuk memastikan Pilkada ulang 2025 berjalan sesuai aturan.
Peringatan ini disampaikan setelah berkas pencalonannya bersama Budiyono dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.
Lantas itu, Andi Kusuma bersama Budiyono secara resmi menandakan langkah awal menuju kontestasi Pilkada ulang Bangka 2025.
Dengan nada tegas, Andi Kusuma menegaskan bahwa ia tidak akan ragu mengambil tindakan hukum atau “mengeksekusi” jika KPU dan Bawaslu terbukti melanggar regulasi Pilkada.
Istilah “mengeksekusi” yang digunakan mencerminkan keseriusannya menuntut integritas penyelenggara pemilu.
“KPU jangan main-main dengan aturan. Bawaslu juga harus mengawasi setiap tahapan dengan cermat,” ujarnya.
Andi Kusuma berharap Pilkada ulang Bangka 2025 dapat berlangsung damai, bebas dari praktik politik uang dan kampanye hitam.
Ia mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas.
“Mari kita edukasi masyarakat agar pesta demokrasi ini berjalan baik, jujur, dan adil,” serunya.
Tak hanya kepada penyelenggara, Andi juga mengingatkan para calon bupati dan wakil bupati lainnya untuk aktif mengawasi jalannya Pilkada.
Ia menyoroti besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk Pilkada ulang, mengingatkan agar proses ini tidak merugikan perekonomian masyarakat Bangka.
“Pilkada Bangka harus berjalan sesuai aturan, tanpa pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Kita ingin demokrasi yang bersih dan bermartabat,” tegas Andi Kusuma.
Hal ini dilakukan Andi Kusuma semata menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Pilkada ulang 2025.
Dengan pernyataan ini, Andi Kusuma menunjukkan sikap tegas sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada yang transparan dan adil di Kabupaten Bangka.(RN/*)











