PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan inovasi sistem mutasi (perpindahan) siswa madrasah secara terpadu. Terobosan ini diterapkan untuk mempermudah serta mempercepat proses administrasi kepindahan siswa, baik antar-madrasah di dalam daerah maupun antar-provinsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenag Babel, Pril Marori, saat ditemui awak media usai kegiatan sosialisasi di Aula Pertemuan Kemenag Babel, Rabu (29/7).
“Mereka pindah ke provinsi mana, nah ini akan diproses dan bisa selesai dalam waktu yang relatif cepat,” tegas Pril Marori dalam keterangannya.
Pada tahap awal, penerapannya mencakup perpindahan siswa antar-Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), seperti dari MIN 1 dan MIN 2 Pangkalpinang menuju MIN 6, MIN 7, dan MIN 8. Langkah ini menjadikan Bangka Belitung sebagai pionir penerapan sistem imutasi siswa terpadu.
Menanggapi kendala teknis terkait pemanfaatan aplikasi digital oleh para orang tua murid, pihak Kemenag menekankan pentingnya kerja sama dan pemahaman bersama seluruh pihak terkait.
“Sosialisasi ini kita lakukan bersama-sama secara perlahan dan terukur. Ini adalah kerja kolektif bersama,” ujarnya.
Pril Marori menambahkan, apabila program percontohan di Bangka Belitung ini berjalan sukses dan lancar, hasilnya akan dilaporkan ke Kementerian Agama Pusat agar dapat direplikasi dan diterapkan di provinsi lain secara nasional. (4WD)











