Unu Ibnudin: Pangkalpinang Sejahtera di Balik Angka APBD 2026, Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci!

oleh -4416 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG,BERITA-FAKTA.COM– Angka-angka anggaran berjejer rapi, membentuk mozaik harapan bagi Pangkalpinang.

Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, dengan lugas menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

banner 336x280

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, ia membeberkan visi “Pangkalpinang Sejahtera” sebagai benang merah pembangunan.

​”Rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2026 ini disusun dengan mempedomani rencana kerja pemerintah daerah Kota Pangkal Pinang tahun 2026,” ujar Unu, seolah membuka tirai sebuah pertunjukan besar.

Tahun 2026, pembangunan kota akan menitikberatkan pada tema besar: Pangkalpinang Sejahtera melalui pembangunan berbasis perdagangan dan jasa, dengan dukungan industri unggulan.

Sebuah cita-cita yang tak hanya berfokus pada kemajuan ekonomi, namun juga menjadikan kota ini nyaman dihuni, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi, demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

​Di tengah gelombang dinamika global, nasional, dan lokal yang “sangat dinamis”, Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap memegang teguh komitmen untuk menjaga roda perekonomian agar terus berputar positif.

Target 2026 Tumbuh Hingga 4 Persen

Unu Ibnudin menargetkan, pada tahun 2026, kinerja pertumbuhan ekonomi dapat terus tumbuh antara 2,9 hingga 4 persen.

Ini bukan sekadar angka, melainkan cermin dari peningkatan inovasi dan kualitas investasi, yang diibaratkan sebagai modal utama untuk mewujudkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Semua ini akan dibalut dengan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, demi kesejahteraan yang adil dan merata.

​Kebijakan keuangan daerah Kota Pangkalpinang tahun 2026 akan diarahkan pada empat pilar utama:

• ​Pemaksimalan sumber-sumber pendapatan daerah dalam membiayai pembangunan, ibarat mengalirkan setiap tetes potensi ke dalam pundi-pundi kota.

• ​Kebutuhan belanja daerah akan diarahkan secara optimal pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, memastikan setiap rupiah kembali ke tangan rakyat.

• ​Pembiayaan daerah dilakukan secara selektif dan terukur, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, akurasi, dan profitabilitas, seolah mengukur setiap langkah agar tidak ada yang sia-sia.

​Unu Ibnudin juga memaparkan estimasi pendapatan dan proyeksi belanja daerah:

• ​Pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp711,81 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp210,76 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp494,83 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6,22 miliar.

• ​Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp872,01 miliar, sehingga terdapat defisit belanja sebesar Rp160,20 miliar. Sebuah angka yang menjadi tantangan.

• ​Pembiayaan daerah akan ditopang oleh proyeksi penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya, sebesar Rp23 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp0.

​Berdasarkan komposisi ini, terdapat sisa kurang pembiayaan anggaran sebesar Rp137,20 miliar.

Angka ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan bersama.

​”Dalam menjalankan roda pemerintahan, KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2026 ini adalah jembatan strategis eksekutif dan legislatif. Ibarat dua sisi mata uang yang sama, bergerak selaras demi kemajuan pembangunan. Karena tanpa sinergi antara kita, arah pembangunan bisa kehilangan arah, dan cita-cita kesejahteraan hanyalah akan menjadi wacana tanpa realisasi,” pungkas Unu Ibnudin, mengingatkan bahwa kunci keberhasilan terletak pada harmonisasi antara kedua lembaga.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.