PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Redaksi media siber Berita-fakta.com resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi jurnalistik kepada jajaran Direksi PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS). Selasa,(14/7).
Langkah ini diambil guna menguji akurasi, legalitas, serta transparansi publik terkait aktivitas penyimpanan dan rencana pengelolaan sisa peleburan timah (tin slag) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Surat dengan nomor resmi 201/REDAKSI-BF/VII/2026 tersebut disampaikan melalui Komisaris Utama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera, Arie Primajaya, guna diteruskan kepada Direktur Utama PT BBBS.
Redaktur Berita-fakta.com, Ahmad Wahyudi, menegaskan bahwa upaya konfirmasi tertulis ini merupakan wujud kepatuhan media terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya dalam pemenuhan prinsip keberimbangan informasi (cover both sides).
“Kami ingin menyajikan pemberitaan yang objektif, berimbang, dan berbasis data. Oleh karena itu, kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak BUMD Babel untuk menjelaskan secara detail mengenai polemik tin slag ini kepada publik,” ujar Ahmad Wahyudi di Pangkalpinang, Minggu (12/7/2026).
Dalam surat permohonan konfirmasi tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi fokus pertanyaan redaksi demi memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat Bangka Belitung:
• Status Hukum Gudang Penyimpanan: Redaksi mempertanyakan peran, posisi, serta legalitas hukum PT BBBS terkait keberadaan gudang penyimpanan tin slag yang berlokasi di Kawasan Pantai Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
• Mekanisme Teknologi Litbang: Menanggapi pernyataan bahwa tin slag tersebut ditujukan untuk kegiatan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), redaksi meminta penjelasan konkret mengenai jenis teknologi yang akan diaplikasikan serta mekanisme kerjanya.
• Sertifikasi Tenaga Ahli: Mempertanyakan kesiapan sumber daya manusia (SDM) PT BBBS, khususnya kepemilikan sertifikasi atau lisensi resmi pengelolaan tin slag yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
• Analisis Dampak Lingkungan dan Output: Redaksi meminta kejelasan terkait dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) serta kalkulasi nilai tambah (ekonomi maupun daerah) dari rencana pengelolaan komoditas sisa peleburan yang diperkirakan mencapai 2.000 ton tersebut.
Sebagai komoditas yang memerlukan penanganan khusus, aktivitas pengangkutan dan penyimpanan tin slag di kawasan pesisir pantai Pasir Padi saat ini tengah menarik perhatian publik.
Redaksi Berita-fakta.com mengharapkan respons tertulis atau kesediaan wawancara dari Direktur PT BBBS selambat-lambatnya pada Rabu, 15 Juli 2026. Langkah ini diharapkan dapat melahirkan ruang diskusi publik yang sehat dan berbasis data fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diturunkan, draf konfirmasi tertulis telah diterima oleh pihak internal perseroan daerah dan redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Direktur PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera untuk pemuatan berita tindak lanjut secara berimbang. (4WD)









