Jakarta, Berita-Fakta.com – Sebuah perjalanan yang seharusnya mulus dari Jakarta ke Pekanbaru berubah menjadi pengalaman pahit bagi salah satu penumpang Pelita Air, Dr. Sulhan.
Protes kerasnya terhadap maskapai ini bukan sekadar keluh kesah biasa, melainkan cerminan dari pelayanan yang berpotensi melanggar hak-hak konsumen.
Drama pelayanan ini bermula pada Selasa, 2 September 2025. Dr. Sulhan, yang sudah mengantongi tiket dengan nomor kursi 30B untuk penerbangan IP-320, tiba di Bandara Soekarno-Hatta sejak subuh.
Setelah boarding di Gate 21, ia menjadi salah satu penumpang pertama yang melangkah masuk ke dalam kabin.
Namun, alih-alih menemukan kursinya, ia justru menghadapi realita yang tak terduga: pesawat telah berganti, dan nomor kursi yang tertera di tiketnya kini bagai bayangan semu yang tak berwujud.
Petugas darat yang seharusnya memfasilitasi tak kunjung datang, meninggalkan Dr. Sulhan terombang-ambing di depan toilet, terkungkung dalam ketidakpastian selama hampir setengah jam.
Di tengah kebingungan itu, ia mencoba mencari penjelasan dari kru kabin. Namun, yang didapatnya justru respons yang tak mencerminkan profesionalitas.
Ketika Dr. Sulhan meminta bertemu pilot untuk menyampaikan keluhannya, permohonannya ditolak mentah-mentah.
“Kalau Bapak tidak mau duduk, Bapak dipersilakan turun dari pesawat,” ucap salah satu pramugari, seolah menyiratkan bahwa keluhan penumpang adalah duri dalam daging yang harus segera disingkirkan.
Pernyataan ini bagai petir di siang bolong, membuat sang penumpang terhenyak dan merasa haknya sebagai konsumen terinjak-injak.
Setelah perdebatan sengit dan tanpa pilihan lain, Dr. Sulhan akhirnya diarahkan untuk duduk di kursi yang kosong. Kekecewaan tak berhenti sampai di sana.
Saat ia mencoba mendokumentasikan sikap salah satu pramugari yang dinilainya “mengejek”.
Sang pramugari justru menghampirinya dan meminta surat protes yang sedang ditulisnya sesuai keterangan aslinya.
Berdasarkan serangkaian insiden ini, Dr. Sulhan menuntut penelusuran, investigasi, dan evaluasi menyeluruh dari manajemen Pelita Air.
Insiden ini, menurutnya, bukan hanya sekadar kesalahan operasional, melainkan sebuah pelanggaran etika dan hak-hak penumpang yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Surat protes ini menjadi bukti nyata bahwa kekecewaan penumpang adalah cermin yang harus dilihat oleh manajemen maskapai, agar insiden serupa tak lagi menodai reputasi dan kenyamanan penerbangan.











