PANGKALPINANG, BERITAFAKTA.COM – Bak tabir tersibak di tengah siang bolong, dugaan manipulasi data pembelian zat kimia di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menguak borok yang menganga. Anggota DPRD Babel, Rina Tarol, tak gentar membongkar praktik culas yang bak gurita menjerat anggaran daerah.
Srikandi Golkar ini mengungkapkan, terjadi keanehan fatal dalam proses pengadaan.
“Tidak pernah ada yang namanya lelang proyek,” tegas Rina, bak petir menyambar di langit cerah.
Lebih mencengangkan lagi, sebuah perusahaan ditunjuk langsung untuk pembelian zat kimia, namun nyatanya, uang proyek justru digerogoti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pemilik proyek, bak pungguk merindukan bulan, hanya kebagian secuil royalti atau fee 10% dari nilai proyek.
Ironisnya, praktik lancung ini bukan barang baru.
“Ini sudah berulang-ulang kali terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Babel,” ujar Rina, menggambarkan betapa kronisnya penyakit korupsi ini.
Kerugian yang ditimbulkan pun, bak samudra tak bertepi, mencapai nominal yang sungguh sangat besar.
Melihat bobroknya sistem ini, Rina Tarol berharap besar agar kasus ini segera masuk ke ranah hukum.
Ia mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak tinggal diam dan segera melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum.
Semoga saja, bola panas ini segera bergulir dan membawa para pelaku ke meja hijau, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Bangka Belitung. (MJ001)











