PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang, Roswita, S.Ag., M.M., melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) 1 untuk Mata Pelajaran PAI di SDN 63 Pangkalpinang, Selasa (2/12).
Kegiatan monev ini bertujuan memastikan pelaksanaan penilaian akhir semester berjalan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan. Roswita didampingi langsung oleh Kepala SDN 63 Pangkalpinang, Syafei, S.Pd.I, serta Guru PAI, Melda, S.Pd.I.
Pelaksanaan PSAS PAI di SDN 63 Pangkalpinang diikuti oleh 111 siswa dan dilaporkan berjalan tertib, lancar, dan kondusif sesuai prosedur penilaian.
Dalam kunjungannya, Roswita menyampaikan apresiasi tinggi atas kesiapan dan komitmen seluruh stakeholder sekolah dalam menyukseskan kegiatan penilaian akhir semester ini.
“Pelaksanaan PSAS PAI di SDN 63 Pangkalpinang berlangsung dengan sangat baik. Semoga hasil asesmen ini menjadi bahan evaluasi yang konstruktif untuk peningkatan kualitas pembelajaran PAI ke depan,” ujar Roswita.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 63 Pangkalpinang, Syafei, S.Pd.I, menyambut baik dan menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Pengawas PAI Kemenag Kota Pangkalpinang.
“Pendampingan dan pembinaan ini sangat membantu sekolah dalam memastikan pelaksanaan asesmen berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan yang kami berikan,” tutur Syafei.
Dengan terlaksananya Monev PSAS secara optimal, diharapkan mutu pembelajaran PAI di SDN 63 Pangkalpinang dapat terus meningkat, memberikan dampak positif signifikan pada capaian kompetensi dan karakter peserta didik. (M3L)











