Puluhan Perahu dan PIP Menjamur di Tanjung Bunga, Warga Soroti Legalitas Penambangan di Laut Sampur

oleh -253 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Kawasan pesisir Pantai Tanjung Bunga, Temberan, Pangkalpinang, kini dipenuhi oleh puluhan perahu motor (speed) serta fasilitas penunjang ponton isap produksi (PIP). Kondisi ini mengundang keprihatinan masyarakat setempat terkait kebersihan lingkungan serta status legalitas aktivitas tambang di perairan Laut Tanjung Bunga dan Sampur.

 

banner 336x280

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan perahu pengangkut penambang terparkir di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Bunga, tepatnya di belakang kawasan pura. Selain merusak pemandangan di wilayah yang dikenal sebagai kawasan Zero Tambang Kota Pangkalpinang, sisa sampah dari aktivitas penambangan di laut dilaporkan kerap hanyut dan mengotori area pantai.

 

 

Menanggapi keberadaan dermaga darurat dan lalu lalang perahu penambang di kawasan tersebut, Plt.Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Romi Al Fauza memberikan penjelasannya terkait kewenangan penertiban.

 

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku saat ini, wilayah laut rentang 0 hingga 4 mil merupakan kewenangan pemerintah pusat yang diwakili oleh Pemerintah Provinsi.

 

“Untuk wilayah perairan 0 hingga 4 mil laut, kewenangannya berada di tingkat provinsi. Oleh karena itu, kami tidak melakukan penindakan langsung di tepian Tanjung Bunga tersebut. Namun, untuk kawasan muara seperti di Teluk Bayur, aktivitas penambangan sudah kami tertibkan. Mengenai penanganan di Tanjung Bunga, silakan dikonfirmasikan lebih lanjut ke Satpol PP Provinsi,” ujar Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang.

 

Di sisi lain, warga Kelurahan Temberan menyuarakan keresahannya mengenai dugaan banyaknya unit PIP yang beroperasi tanpa mengantongi Surat Izin Laik Operasi (SILO) resmi dari PT Timah maupun mitranya.

 

Menurut keterangan warga, dari puluhan hingga ratusan ponton yang berjejer dan beroperasi di perairan Sampur-Tanjung Bunga, diduga hanya sekitar 5 unit ponton yang memiliki SILO resmi. Namun pada kenyataannya, ditemukan puluhan ponton yang terafiliasi dengan CV mitra PT Timah tetap beroperasi.

Warga berharap pihak terkait, terutama Penanggung Jawab Operasional (PJO) serta instansi berwenang, bertindak tegas dan teliti terhadap legalitas mitra di lapangan agar tidak ada penambangan ilegal yang mengatasnamakan kemitraan resmi.

 

Sebelumnya, aktivitas pertambangan di kawasan perairan Sampur Tanjung Bunga sempat dihentikan sementara akibat ditemukannya sejumlah pelanggaran data dan administrasi. Kendati demikian, hingga saat ini diduga masih terdapat oknum mitra yang kucing-kucingan beroperasi tanpa melengkapi dokumen perizinan yang sah. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.