Bangka, Berita-Fakta — Proses penetapan calon untuk Pilkada ulang Kabupaten Bangka 2025 diwarnai kabar mengejutkan.
Dari lima bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar, satu paslon dikabarkan gagal lolos tahap verifikasi persyaratan, sehingga terhenti dari persaingan.
Informasi ini mencuat pada Selasa malam (22/7/2025) dari Kantor KPU Bangka.
Satu Paslon Tidak Lolos Verifikasi
Plt. Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, mengonfirmasi bahwa berkas salah satu paslon telah dikembalikan kepada liaison officer (LO) mereka.
“Ada pengembalian berkas salah satu paslon,” ujar Fega, tanpa menyebutkan identitas paslon tersebut.
Pengembalian berkas ini menjadi indikasi kuat bahwa paslon tersebut tidak memenuhi syarat untuk melaju ke tahap selanjutnya.
Hingga pukul 22.30 WIB, KPU Bangka belum merilis pengumuman resmi terkait paslon yang lolos sebagai kontestan Pilkada ulang 2025.
Proses verifikasi masih berlangsung, dan keputusan final dijadwalkan diumumkan paling lambat pukul 23.59 WIB malam ini.
KPU Masih Bungkam, Ketegangan Meningkat
Pantauan di grup WhatsApp resmi Bawaslu Bangka menunjukkan belum adanya informasi resmi dari KPU.
Situasi ini membuat publik, termasuk awak media, terus menanti perkembangan terkini.
Proses verifikasi yang ketat menjadi sorotan, karena menjadi penentu paslon mana yang berhak bertarung dalam Pilkada ulang Bangka 2025.
Kegagalan satu paslon ini menambah dinamika persaingan Pilkada Bangka, yang kini menyisakan empat paslon potensial.
Namun, hingga kini, identitas paslon yang gagal masih menjadi misteri, menambah ketegangan menjelang pengumuman resmi.
Menanti Kepastian dari KPU
Dengan waktu yang terus berjalan, publik Bangka masih harus bersabar menunggu kepastian dari KPU.
Pengumuman resmi paslon yang lolos verifikasi akan menjadi penutup dari proses penetapan calon yang penuh drama ini.











