PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang resmi memulai tahun anggaran 2026 dengan memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas. Hal ini ditandai dengan prosesi penandatanganan Pakta Integritas dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang digelar di halaman Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, Senin (12/01).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta fungsional di lingkungan Kemenag Kota Pangkalpinang.
Prosesi penandatanganan dilakukan secara bergantian yang diawali oleh Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi (Kasi), dan Penyelenggara. Komitmen ini juga diperluas hingga ke tingkat unit pelaksana teknis dengan melibatkan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Pangkalpinang, serta Kepala Madrasah dari tingkat MIN, MTsN, hingga MAN.
Dalam arahannya, H. Firmantasi menekankan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar seremoni rutin tahunan, melainkan janji nyata aparatur sipil negara (ASN) untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Penandatanganan DIPA dan Pakta Integritas ini adalah langkah awal kita untuk bekerja secara terukur. Saya berharap seluruh satuan kerja dapat merealisasikan anggaran secara tepat guna, transparan, dan memberikan dampak langsung bagi pelayanan keagamaan kepada masyarakat,” tegas H. Firmantasi.
Dengan diterimanya DIPA tahun 2026, diharapkan seluruh program kerja yang telah direncanakan dapat segera berjalan sesuai jadwal. Penandatanganan di awal tahun ini menjadi indikator kesiapan Kemenag Kota Pangkalpinang dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.
Acara yang berlangsung khidmat di bawah sinar matahari pagi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas seluruh elemen Kemenag Kota Pangkalpinang dalam menyongsong tahun anggaran baru. (Imelda)












