Bekasi, Berita-Fakta — Seorang konten kreator bernama Rahma Rahayu menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai polisi.
Pelaku menggunakan modus mengatasnamakan kenalan korban yang diduga terlibat kasus narkoba untuk meminta transfer uang sebesar Rp1,5 juta.
Akibat tekanan psikologis, korban akhirnya mengirimkan uang tersebut ke rekening penipu.
Kronologi Penipuan
Menurut keterangan Rahma, kejadian bermula saat ia menerima telepon dari nomor tak dikenal, +628553469952, pada saat berada di rumah sakit di Bekasi untuk menjaga kerabat yang sedang sakit.
Penelpon menginformasikan adanya paket berisi kemeja dan jam tangan yang ditujukan kepadanya.
Karena tidak berada di rumah, Rahma meminta penelpon menghubungi melalui WhatsApp untuk memberikan nomor kontak orang di rumahnya.
Tak lama berselang, Rahma menerima panggilan WhatsApp dari nomor lain, +6285355996088.
Pelaku, yang mengaku sebagai polisi, mulai menginterogasi Rahma dengan pertanyaan seputar kenalan yang diduga terlibat kasus narkoba.
Pelaku mengklaim identitas Rahma diretas dari salah satu bank (OCBC atau HSBC, Rahma lupa detailnya) dan menyebutnya sebagai salah satu korban dalam kasus tersebut.
Pelaku kemudian meminta Rahma menggunakan aplikasi Zoom untuk melanjutkan komunikasi.
Dalam tekanan psikologis, Rahma diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening penipu sebagai bagian dari modus penipuan tersebut.
Kerugian dan Dampak Psikologis
Akibat tekanan yang dialami, Rahma akhirnya mentransfer Rp1,5 juta ke rekening pelaku.
Modus penipuan ini memanfaatkan ketakutan korban terhadap ancaman hukum dan tekanan psikologis untuk memaksa kepatuhan.
Imbauan kepada Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihak berwenang.
Polisi sejati tidak akan meminta transfer uang melalui telepon atau aplikasi daring.
Jika menerima panggilan mencurigakan, segera verifikasi ke pihak berwenang dan laporkan kejadian serupa ke polisi.












