PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Angin perubahan yang diembuskan Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Prof. Udin), kini tengah memicu riuh di tengah masyarakat. Instruksi tajam yang disampaikan dalam rapat koordinasi di Ruang Pertemuan Bappeda Litbang Kota Pangkalpinang pada Rabu (11/2) lalu, ibarat pedang bermata dua yang kini mulai memakan korban.
Dalam arahannya, Prof. Udin menantang jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memiliki pola pikir out of the box. Namun, satu frasa yang menjadi sorotan adalah ajakannya untuk “berpikir seperti orang Yahudi” dalam hal produktivitas dan pemecahan masalah ekonomi guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, niat melakukan revolusi mental tersebut tampaknya diterjemahkan secara kaku oleh para bawahannya. Di lapangan, “Gaya Yahudi” ini justru dirasakan sebagai lonceng kematian bagi sejumlah pelaku usaha lokal. Salah satu dampak nyatanya adalah pengusiran paksa pelaku usaha yang selama ini menggunakan aset pemerintah kota.
Sebuah tempat usaha yang menjadi sandaran hidup bagi lebih dari 40 kepala keluarga kini terpaksa berhenti berdenyut. Ironisnya, pelaku usaha tersebut diklaim selalu taat administrasi mulai dari pajak makan minum, pajak izin, hingga pajak reklame yang mengalir rutin ke kas daerah. Tanpa surat peringatan yang memadai dan tanpa tenggat waktu yang manusiawi, “surat sakti” pengosongan datang bak petir di siang bolong.
“Kota Beribu Senyuman” yang selama ini dikenal sebagai simbol toleransi, kini seolah sedang memakai topeng yang dingin. Para ASN dan pemangku kepentingan dituding lebih mengedepankan ego politik ketimbang melihat kenyataan riil di masyarakat.
Seorang pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya merasa diperlakukan secara zalim.
“Kami telah membantu PAD bertahun-tahun dan merawat puluhan pekerja. Namun, semua itu seolah lenyap hanya karena kepentingan sesaat yang dibungkus dengan cara-cara yang tidak manusiawi,” keluhnya dengan nada getir.
Ketidakadilan yang dirasakan ini tidak dibiarkan menguap begitu saja. Saat ini, kasus pengusiran tersebut tengah bergulir di Pengadilan Kota Pangkalpinang. Meja hijau akan menjadi saksi apakah kebijakan “Berpikir ala Yahudi” ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia, ataukah sekadar instrumen kekuasaan untuk meminggirkan masyarakat kecil.
Masyarakat kini bertanya-tanya, apakah Pangkalpinang di bawah kepemimpinan Prof. Udin masih menjadi kota yang ramah, ataukah sudah berubah menjadi “medan pertempuran” yang kering akan empati? Pesan dari masyarakat pun menggema:
Janganlah berbuat zalim, karena kekuasaan yang didapat dengan air mata rakyat tidak akan membawa keberkahan.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah kota. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik menanti apakah kebijakan ekonomi akan kembali ke khitahnya sebagai pelayan masyarakat, atau justru terus mencabik-cabik sendi ekonomi lokal yang sudah mapan. (4WD)













