SUNGAILIAT, BERITA-FAKTA.COM — Ibarat menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Ungkapan klasik ini menjadi cermin retak bagi redaksi media online Merdeka Today yang kembali meluncurkan torehan tinta hitam tanpa pijakan fakta riil. Melalui tulisan provokatif yang digawangi oleh oknum jurnalis Salman Al alias Cabul tertanggal 23 Mei 2026, media tersebut secara serampangan menuduh Ketua SMSI Bangka, Ahmad Wahyudi (Yuko), melakukan “pencaplokan” sepihak atas pengelolaan Pantai Bio (Pulau Tiga). Padahal, jurnalisme yang sehat adalah jurnalisme yang bersandar pada verifikasi, bukan manipulasi opini yang berujung pada pembunuhan karakter.
Menanggapi serangan personal yang bertubi-tubi ini, Pengurus Daerah SMSI Kabupaten Bangka tidak tinggal diam dan langsung membeberkan bukti hitam di atas putih guna meruntuhkan kabut kebohongan yang sengaja diembuskan ke tengah publik. Berdasarkan bukti otentik yang dihimpun, seluruh rangkaian kegiatan bertajuk Siber Green Day yang dilaksanakan di Pantai Bio sepenuhnya berjalan di atas rel aturan hukum negara yang sah.
Bukan sebuah gerakan liar tanpa izin sebagaimana yang dinarasikan secara provokatif oleh Merdeka Today, aktivitas SMSI Bangka di Pantai Bio didasarkan pada dokumen administratif yang legal dari otoritas wilayah setempat. Fakta hukum tersebut tertuang secara benderang dalam Surat Keterangan Nomor: 300/046/19.01.07.2005/2026 yang diterbitkan secara resmi oleh Pemerintah Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
Surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Deniang, Akbar Saukani, pada tanggal 13 Februari 2026 tersebut merupakan surat pengantar izin keramaian yang sah untuk memayungi kegiatan lingkungan hidup SMSI Bangka. Dalam dokumen tersebut, Ahmad Wahyudi bertindak sebagai pemohon resmi yang menjamin pematuhan seluruh aturan hukum yang berlaku. Surat pengantar ini juga diteruskan secara struktural kepada Camat Riau Silip dan Kapolsek Riau Silip.
Dokumen yuridis ini meruntuhkan secara mutlak tuduhan tanpa dasar mengenai “pencaplokan” lahan pariwisata.
Agenda Siber Green Day di Pantai Bio sejatinya adalah sebuah simfoni kolaborasi yang elok demi mendongkrak potensi pariwisata daerah di Kabupaten Bangka. Langkah pelestarian lingkungan ini didukung penuh dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, pihak Kecamatan Riau Silip, serta perangkat Desa Deniang yang turun langsung bersama-sama membersihkan hamparan pantai dari sampah.
Lebih dari sekadar memungut sampah di pesisir pantai, kepedulian tulus insan pers SMSI Bangka juga menyentuh fasilitas ibadah masyarakat sekitar. Mengetahui mushola di area Pantai Bio telah lama terabaikan hingga seluruh peralatan sholatnya ditutupi debu yang tebal dan menebar, para anggota organisasi bergotong-royong membersihkan tempat suci tersebut agar kembali bersih, suci, dan nyaman digunakan oleh para pengunjung maupun nelayan lokal. Tindakan nyata yang sarat empati sosial ini justru diputarbalikkan secara keji demi sebuah pembunuhan karakter yang murahan.
Publik patut membaca arah angin dari motif penulisan destruktif ini. Rekam jejak digital menunjukkan adanya benang merah permusuhan yang sengaja dipelihara oleh oknum penulis, Salman Al alias Caul. Setiap kali media investigasi Perkara News menyajikan fakta kritis dan kontrol sosial yang tajam mengenai tata kelola pemerintahan Kota Pangkalpinang yang dipimpin oleh Profesor Udin, oknum tersebut selalu bereaksi di media Merdeka Today dengan memproduksi berita-berita miring yang bias, sepihak, dan sarat hoaks tanpa proses verifikasi berimbang.
Kini, rapuhnya kompetensi jurnalisme itu makin terpampang nyata. Di tengah gencarnya Dewan Pers menegakkan marwah profesi lewat kewajiban sertifikasi, oknum penulis Merdeka Today tersebut ditengarai kuat belum mengantongi sertifikat kelulusan formal (Uji Kompetensi Wartawan) sebagaimana aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Tanpa legalitas kompetensi dan pemahaman mendalam terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), produk teks yang dilahirkannya kehilangan ruh objektivitas dan bergeser menjadi alat fitnah personal.
Berdiri tegak di atas benteng kebenaran dan didukung penuh oleh bukti surat resmi, Pengurus Daerah SMSI Kabupaten Bangka dengan ini menegaskan tiga poin sikap:
• Menuntut pimpinan redaksi Merdeka Today untuk segera mencabut berita hoaks tersebut dan memuat Hak Jawab serta verifikasi faktual secara utuh dalam waktu 2×24 jam sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
• Memperingatkan saudara Salman Al alias Caul untuk menghentikan praktik manipulasi informasi yang merugikan nama baik Ahmad Wahyudi serta institusi resmi SMSI.
• Menyiapkan langkah hukum lanjutan melalui jalur resmi Dewan Pers serta pelaporan pidana berbasis UU ITE jika somasi dan hak jawab ini diabaikan secara tidak profesional.
Pena seorang jurnalis adalah senjata suci untuk menyuarakan kebenaran demi kemaslahatan publik, bukan belati berkarat yang digunakan untuk menusuk kehormatan sesama rekan seprofesi demi agenda terselubung yang semu. (4WD)










