Menegaskan Pesantren sebagai Pilar Utama Menuju Indonesia Emas

oleh -33 Dilihat
oleh
banner 468x60

Penulis : Gema Virgana (Pranata Humas Kanwil Kemenag Babel)

Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2026 di Pondok Pesantren Assalafiyah Nurul Hidayah, Girimaya, Kota Pangkalpinang, menyisakan pesan mendalam bagi arah pendidikan keagamaan dan pembangunan daerah. Dipimpin oleh H. Firmantasi—yang mengemban mandat ganda sebagai Ketua PCNU sekaligus Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang—momentum ini bukan sekadar perayaan tahunan rutin, melainkan sebuah pernyataan sikap atas posisi strategis pesantren dalam struktur sosial dan pendidikan Indonesia modern.

banner 336x280

 

Pilihan lokasi puncak acara yang sengaja ditempatkan di dalam lingkungan pesantren mengandung pesan diplomasi publik yang lugas: mengajak masyarakat untuk meluruhkan keraguan dalam mempercayakan pendidikan anak-anak mereka kepada lembaga pesantren.

 

Secara historis, sebagian masyarakat sempat memandang pesantren sebagai pilihan pendidikan alternatif atau sekunder. Namun, kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang diperkuat dengan hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren di kementerian agama, secara meyakinkan telah meruntuhkan stigma tersebut. Pesantren kini berdiri sejajar dengan lembaga pendidikan formal lainnya secara hukum, administratif, dan hak pengakuan negara.

 

Melalui kepemimpinan Firmantasi, integrasi antara otoritas regulatif pemerintah dan kepemimpinan kultural umat berjalan amat padu. Sosialisasi landasan hukum ini di tingkat daerah menjadi krusial agar payung hukum yang telah diterbitkan di tingkat pusat tidak menjadi sekadar dokumen normatif, melainkan dirasakan manfaatnya oleh pengelola pondok dan wali santri di daerah.

 

Tema Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, menemukan aktualitasnya ketika pesantren menjalankan tiga fungsi utamanya secara seimbang: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

 

Realisasi fungsi pemberdayaan tersebut terlihat nyata dalam aksi penyerahan bantuan sosial kepada 64 kaum dhuafa di lokasi perayaan. Langkah ini membuktikan bahwa pesantren bukan eksklave yang terisolasi dari persoalan sosial di sekitarnya. Sebaliknya, pesantren hadir sebagai simpul kepedulian yang mengikis ketimpangan ekonomi dan merawat solidaritas warga.

 

Kendati demikian, pengakuan hukum yang kuat membawa konsekuensi logis berupa tuntutan kualitas. Imbauan agar pengelola pesantren terus melakukan pembenahan sistem serta sarana dan prasarana adalah titik tekan yang sangat tepat.

 

Untuk menjawab tantangan zaman dan menyongsong Visi Indonesia Emas 2045, pesantren tidak boleh berpuas diri dengan kejayaan masa lalu. Penguatan kapasitas tata kelola, modernisasi sarana pembelajaran, serta adaptasi terhadap literasi digital dan penguasaan keahlian abad ke-21 harus berjalan seiring dengan penjagaan tradisi keilmuan kitab kuning dan pembentukan karakter akhlakul karimah.

 

Peringatan HSN 2026 di Pangkalpinang—yang mempertemukan jajaran pemerintah daerah seperti Wali Kota Prof. Saparudin, para ulama, serta ratusan warga Nahdliyyin—memberikan fondasi optimistis. Pesantren bukan lagi sekadar benteng pertahanan moral, melainkan kawah candradimuka yang melahirkan SDM unggul, berdaya saing, dan berjiwa sosial tinggi. Jika pembenahan internal terus dilakukan secara konsisten, maka sinergi antara santri, ulama, dan pemerintah di Pangkalpinang ini akan menjadi salah satu modal penting dalam mengantarkan Indonesia menuju masa keemasannya. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.