Bangka, Berita-Fakta– Proses mediasi tertutup terkait pencoretan pasangan calon Rato-Ramadian dalam Pilkada Ulang Bangka 2025 masih belum menemukan titik terang.
Hal ini dalam pantauan langsung pada hari kedua mediasi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka, Kamis (31/7).
Tentunya diskusi antara pemohon dan termohon terhenti tanpa hasil jelas, menimbulkan tanda tanya di kalangan pemerhati politik dan simpatisan.
Pada hari pertama mediasi, Rabu (30/7), kedua belah pihak juga gagal mencapai kesepakatan.
Memasuki hari kedua, mediasi kembali diskors pada pukul 15.00 WIB untuk alasan yang belum dijelaskan secara rinci.
Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, mengonfirmasi bahwa mediasi sementara dihentikan untuk jeda atau scourcing.
“Saat ini kami masih dalam waktu break atau scourcing dan akan dilanjutkan sebentar lagi. Kemungkinan hari ini sudah ada kesimpulan, apakah tercapai kesepakatan atau tidak,” ujar Fega Erora kepada awak media.
Ketidakpastian Pilkada Bangka 2025
Penundaan mediasi ini menambah ketidakpastian dalam proses Pilkada Ulang Bangka 2025.
Publik kini menanti dengan cemas apakah mediasi akan menghasilkan kesepakatan yang mengakhiri polemik pencoretan Rato-Ramadian atau justru berujung pada ketidaksepakatan yang memperpanjang sengketa hukum.
Apa Selanjutnya?
Hingga berita ini ditulis, belum ada kabar terbaru mengenai kelanjutan mediasi.
Mediasi ini menjadi sorotan karena menyangkut nasib pasangan calon dan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Bangka. (*/RN)










