Bangka, Berita-Fakta — Proses mediasi tertutup terkait sengketa pencoretan pasangan calon Rato-Ramadian pada Pilkada Ulang Bangka 2025 masih menemui jalan buntu.
Pada hari kedua mediasi, Kamis (31/7/2025), tidak ada kesepakatan yang tercapai antara pihak pemohon, termohon, dan penengah.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka, Fega Erora, mengkonfirmasi bahwa mediasi tertutup yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon, kuasa hukum serta tim pengusung sebagai pemohon, belum membuahkan hasil.
“Pada hari kedua ini, belum ada kesepakatan dalam mediasi tertutup terkait sengketa pencoretan Rato-Ramadian untuk Pilkada Ulang Bangka 2025,” ujar Fega Erora saat diwawancarai media menjelang Magrib, Kamis (31/7/2025).
Fega menambahkan, langkah selanjutnya adalah menggelar musyawarah terbuka yang akan berlangsung di kantor Bawaslu Bangka pada Jumat (1/8/2025) pukul 14.00 WIB.
“Musyawarah terbuka akan menjadi tahapan berikutnya untuk menyelesaikan sengketa ini,” jelasnya.
Sengketa ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pencoretan pasangan calon dalam Pilkada Ulang Bangka 2025.
Bawaslu Bangka sebagai penengah terus berupaya memfasilitasi penyelesaian secara adil dan transparan.












