KPU Pangkalpinang “Bungkam” Media di Pleno Nomor Urut: Demokrasi di Balik Tirai Besi?

oleh -530 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG,BERITA-FAKTA.COM – Ibarat pintu yang tertutup rapat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang kembali jadi sorotan.

Pembatasan tersebut ditengah euforia pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang pada Pilkada Ulang 2025, Rabu (23/7) di Hotel Aston Pangkalpinang.

banner 336x280

Insiden pembatasan akses awak media seolah membungkam suara demokrasi.

Padahal, media adalah mata dan telinga publik dalam setiap tahapan pesta demokrasi.

​Rapat pleno yang sedianya menjadi panggung transparansi ini telah menetapkan jagoan-jagoan kontestan Pilkada Ulang 2025.

Pasangan Eka Mulya dan Ratmida Dawam kokoh di nomor urut 1, disusul Maulan Aklil dan Zaki Yamani yang menempati nomor urut 2. S

Sementara itu, Saparudin dan Desy Ayutrisana menduduki nomor urut 3, dan Basid Cinda serta Dede Purnama mengisi nomor urut 4.

​Pengumuman nomor urut ini sejatinya gema informasi yang harusnya didengar luas oleh masyarakat khususnya Kota Pangkalpinang.

Ketika para pendukung dan tim sukses leluasa masuk dengan fasilitas yang memadai, bahkan dalam kelompok-kelompok.

Sedangkan awak media yang datang dengan niat mulia membantu KPU menyosialisasikan informasi vital ini justru terkesan dianaktirikan.

Mereka seperti pengembara di padang pasir, mencari setetes embun informasi yang tak kunjung datang.

Pembatasan Akses Dipertanyakan

​Pembatasan akses ini memicu pertanyaan besar: Apakah KPU Kota Pangkalpinang tidak bersahabat dengan media?

Padahal, peran jurnalis bagaikan jembatan emas yang menghubungkan KPU dengan masyarakat.

Mereka adalah corong utama untuk mengabarkan setiap denyut Pilkada, memastikan informasi sampai ke pelosok Kota Pangkalpinang.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi jelas dari Ketua KPU Pangkalpinang terkait alasan di balik pembatasan yang terkesan diskriminatif ini.

Kejadian ini seolah menampakkan wajah buram transparansi, di mana informasi publik dibatasi dan akses media seolah dipangkas dengan sengaja.

​Semoga insiden ini menjadi lonceng peringatan bagi KPU Kota Pangkalpinang, agar ke depan, keterbukaan dan kemitraan dengan media dapat menjadi jati diri dalam setiap langkah penyelenggaraan pemilu.

Sebab, demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang terbuka, di mana media bebas meliput tanpa terbelenggu sekat-sekat yang tak jelas. (MJ001)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.