BANGKA, BERITA-FAKTA.COM – Bak kabut tebal menyelimuti pagi, informasi penetapan pasangan calon Pilkada Ulang Kabupaten Bangka tahun 2025 bak bara dalam sekam, tak kunjung menemui titik terang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung, Husen, dengan nada menyayangkan, menegaskan, “Kena nah, artinya itulah waktunya! Dan setelah itu, ya sudah ada SK kalau dikirim kami. Tapi itu tidak diumumkan ketua!” Sebuah ironi yang menusuk relung hati para pemburu berita.
PDF Surat Keputusan (SK) penetapan yang konon sudah gentayangan di berbagai media luar, hingga detik ini tak pernah menyapa awak media. Enam jurnalis, bagaikan pungguk merindukan bulan, menanti hingga pukul 00.00 WIB dini hari, hanya untuk pulang dengan tangan hampa. “Ditetapkan diumumkan ke publik kan, diumumkan ke awak media. Sedangkan malam tadi tidak ada konfirmasi sama sekali!” keluh salah seorang wartawan, suaranya bergemuruh menahan kecewa.
Alih-alih menyambut para jurnalis yang bagaikan kesatria tanpa kuda setia menunggu, Ketua KPU Bangka justru menerima sosok M. Zakaria. Kapasitas dan agenda Zakaria di KPU pada jam-jam rawan informasi tersebut menjadi teka-teki yang patut dipecahkan. “Malah menerima Zakaria, kapasitasnya apa dia datang ke KPU, diterima di ruangannya, ketimbang terima kami yang sudah nunggu dari jam 8 malam. Janganlah minta data PDF, air putih saja kami tidak disuguhi KPU,” semburan kekecewaan itu meluncur dari bibir seorang jurnalis, menggambarkan hausnya informasi yang tak terpuaskan.
Harapan para jurnalis agar KPU mengumumkan hasil di website resmi mereka, seolah menjadi angin lalu. “Jadi, mereka tidak ingin melibatkan media dong artinya dengan seperti itu,” ujar Ketua KPU Provinsi Husen, dengan nada prihatin. Ini mengindikasikan bahwa Informasi Publik bak mutiara yang disembunyikan, tidak tersebarluaskan sebagaimana mestinya.
“Kelalaian dalam pelayanan publik ini menjadi catatan serius bagi KPU Bangka. Tahapan pelaksanaan memang penting, tapi apa yang terjadi di lapangan sebelum penetapan sesuai waktu, itu sungguh disayangkan. Masa ‘camilan’ wartawan tidak dihargai?” tambahnya.
Hingga pagi ini, grup resmi WhatsApp media KPU Bangka bak gurun tandus, tanpa selembar pun PDF penetapan yang mendarat. Sementara itu, di luaran, PDF foto penetapan bak bisik-bisik tetangga, tersebar tanpa kejelasan sumber resmi. Facebook KPU Bangka pun bak layar kosong, tak menampilkan informasi vital ini.
“PDF sampai sekarang belum dapat, walaupun kami dapat dari grup-grup. Website KPU Bangka pun sampai sekarang tidak bisa dibuka, baik itu Facebook, apa segala macam. Artinya, mereka tidak… informasi publik itu tidak tersebarluaskan, artinya dan seperti itu kan mereka tidak responsif,” keluh seorang jurnalis.
Ketua KPU Provinsi Husen menegaskan akan mengingatkan kembali KPU Bangka. “Jangan seperti itu lagi intinya ya. Terkait pelayanan kepada publik itu penting dalam melaksanakan tahapan seperti itu saja sebenarnya,” pungkasnya, seolah palu godam menabuh genderang peringatan.
Kejadian ini tentu saja mencoreng citra penyelenggara Pilkada dan dapat memicu spekulasi liar di masyarakat. Semoga KPU Bangka segera sadar diri dan kembali menjadi rumah informasi yang terbuka bagi publik dan media, agar pesta demokrasi di Kabupaten Bangka tidak menjadi drama tanpa akhir. (MJ001)












