PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, S.Ag., M.H., didampingi Kasubbag Tata Usaha, Eyde Tusewijaya, S.E., M.M., menggelar rapat koordinasi di ruang kerjanya pada Kamis (07/08).
Rapat ini melibatkan tim kepegawaian Kemenag Pangkalpinang dengan agenda utama membahas tindak lanjut konversi nomenklatur jabatan pelaksana.
Agenda ini diselenggarakan menyusul adanya surat dari Sekretaris Jenderal Kemenag RI, tertanggal 6 Agustus 2025, yang berisi instruksi untuk menindaklanjuti konversi nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan Kemenag.
Surat tersebut menekankan perlunya seluruh satuan kerja pada Kemenag untuk menyiapkan penyusunan daftar jabatan pelaksana, analisis jabatan, dan analisis beban kerja yang akan digunakan dalam proses konversi.
Dalam arahannya, H. Firmantasi menekankan pentingnya tim kepegawaian untuk segera menindaklanjuti surat tersebut secara cermat dan teliti. Beliau meminta agar seluruh satuan kerja dapat segera menyusun dan menyampaikan laporan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Hal ini bertujuan untuk memastikan proses konversi berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Kami akan segera menindaklanjuti surat ini dan memastikan setiap satuan kerja di bawah Kemenag Pangkalpinang menyiapkan dokumen yang diperlukan. Ini adalah amanah dari pimpinan dan harus kita laksanakan dengan baik agar tidak menghambat proses administrasi kepegawaian selanjutnya,” ujar H. Firmantasi.
Rapat ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan Kemenag Pangkalpinang dapat mematuhi kebijakan pusat dan menuntaskan proses konversi nomenklatur jabatan pelaksana tepat waktu. (GV004)











