BANGKA TENGAH, BERITA-FAKTA.COM — Hak masyarakat kecil kembali diuji. Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan premium yang seharusnya mengalir untuk menyambung hidup warga sehari-hari, diduga kuat melenceng jauh dari peruntukannya. Pemandangan miris ini tersaji nyata di SPBU 24.331.131 Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Pada Kamis (2/7/2026) malam, alih-alih menjadi fasilitas publik yang tertib, SPBU ini justru berubah layaknya dermaga bagi armada “kapal darat” alias mobil odong-odong dan motor komprengan penimbun BBM.
Ada pemandangan menggelitik sekaligus memprihatinkan malam itu. Keberadaan petugas SPBU seolah hanya menjadi pajangan. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, para pengerit (pembeli BBM berulang) tampak begitu leluasa bertindak layaknya operator resmi. Mereka bebas memegang sendiri stick pengisian dan menguras BBM ke dalam kendaraan mereka.
Kendaraan yang mengantre pun jauh dari kata layak jalan. Antrean panjang didominasi oleh mobil-mobil tua berkarat dengan bodi penyot yang dimodifikasi sedemikian rupa. Kendaraan “siluman” inilah yang menyedot habis kuota subsidi untuk masyarakat.
“Kami mau isi bensin untuk kerja sehari-hari saja susahnya setengah mati. Antrean habis oleh mobil-mobil rombeng itu. Sekali isi, volume mereka tidak masuk akal,” keluh seorang warga setempat yang terganggu akibat aktivitas ini.
Bukan rahasia umum lagi, kemunculan mobil komprengan ini sarat akan aroma penyelewengan. BBM subsidi yang dibeli dengan harga murah tersebut diduga kuat dialihfungsikan untuk menyokong kebutuhan bahan bakar aktivitas pertambangan baik tambang ilegal, mitra badan usaha, maupun swasta yang saat ini tengah menjamur di seluruh penjuru Bangka Belitung.
Hukum pasar gelap berjalan mulus: hak rakyat miskin dirampas demi mempertebal kantong para cukong timah.
Hingga berita ini diturunkan, Rully, selaku pemilik kuasa SPBU Nibung, belum memberikan jawaban maupun klarifikasi saat dihubungi terkait bebasnya para sopir omprengan menguasai nozzle pengisian BBM.
Masyarakat kini hanya bisa menaruh harapan pada ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH). Kejanggalan di SPBU Nibung Koba ini dinilai sudah menjadi rahasia yang terlalu bising untuk diabaikan.
APH didesak segera turun ke lapangan dan menelusuri gurita penyelewengan BBM subsidi ini. Meminta Pertamina memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU yang sengaja membiarkan praktik “pengeritan” liar ini terjadi berlarut-larut.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, maka jargon “Subsidi Tepat Sasaran” hanyalah akan menjadi dongeng pengantar tidur yang pahit bagi masyarakat Bangka Belitung. (4WD)










