Ironi Kursi Dewan: Bambang Pati Jaya ‘Buta’ Soal Solar Subsidi Nelayan Dikuras Tambang Timah

oleh -819 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Sebuah ironi besar terkoyak di tanah Bangka Belitung. Sosok perwakilan rakyat yang selama ini dielu-elukan dan didambakan publik, ternyata “buta” terhadap realita pahit yang mencekik konstituennya sendiri. Di tengah jeritan para nelayan yang kesulitan melaut akibat kelangkaan bahan bakar, mesin-mesin raksasa penggaruk pasir timah baik milik mitra PT Timah maupun swasta justru diduga kuat berpesta pora menikmati solar subsidi yang hakikatnya milik rakyat kecil.

 

banner 336x280

Dugaan penyelewengan kasat mata ini mencuat dalam wawancara khusus awak media bersama Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya (BPJ). Konfirmasi tersebut bergulir usai dirinya menghadiri acara bedah rumah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 di Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Kamis (18/6/2026).

 

Saat dikonfrontasi mengenai temuan investigasi media terkait masifnya penggunaan Solar subsidi oleh armada Kapal Isap Produksi (KIP) dan Ponton isap produksi (PIP) penambang timah, BPJ justru mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Ia mengaku baru mendengar pusaran perkara tersebut.

 

“Nah nanti kita cek lagi, karena saya belum dapat laporannya. Yang jelas, kalau untuk barang-barang tambang itu harusnya menggunakan BBM non-subsidi (industri),” ujar Bambang Pati Jaya di hadapan awak media.

 

Ketika dicecar lebih dalam bahwa nelayan lokal adalah korban langsung yang paling berdarah-darah akibat jatah bahan bakarnya “dirampok” oleh industri pertambangan, legislator pusat ini berjanji akan melakukan pencermatan.

 

“Nah itu nanti kita cermati, ini kan berarti informasi. Nanti saya cek,” imbuhnya singkat menyikapi ketimpangan tersebut.

 

 

Secara regulasi, aktivitas pertambangan mutlak diwajibkan menggunakan BBM Non-Subsidi atau BBM Industri. Membiarkan solar subsidi mengalir ke mesin-mesin pengeruk keuntungan korporasi bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan ekonomi yang merampas hak hidup nelayan tradisional Babel.

 

Publik kini menanti, apakah pengakuan ‘baru tahu’ dari sang Ketua Komisi XII ini akan bermuara pada tindakan pengawasan yang konkret dan taring penegakan hukum yang tajam, ataukah hanya akan menguap sebagai retorika politik di tengah rintihan para nelayan yang rumahnya terus digerus eksploitasi. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.