Pangkalpinang, Berita-Fakta — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani secara resmi melantik 122 pejabat eselon III dan IV dari 128 pejabat yang disetujui Menteri Dalam Negeri RI.
Pelantikan berlangsung dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Pengawas di Aula Graha Tama Wiyata BKPSDMD, Pangkalpinang, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Gubernur Hidayat menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tahap pertama dari proses seleksi pejabat eselon.
“Hari ini kita ambil sampling untuk eselon III dan IV. Tahap kedua, tiga, dan empat akan menyusul. Seleksi diserahkan kepada Sekda melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” ujarnya.
Pelantikan ini merujuk pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur pengisian jabatan administrasi dilakukan secara kompetitif di kalangan PNS.
“Ada lebih dari 500 kandidat. Kami uji coba dulu, semoga dalam tiga bulan tidak ada masalah,” tambah Gubernur.
Pakta Integritas dan Tanggung Jawab
Gubernur Hidayat menegaskan bahwa pejabat yang dilantik telah menandatangani pakta integritas.
Jika terjadi kesalahan teknis, mereka akan segera diganti sesuai bidangnya.
Ia juga meminta para pejabat bekerja dengan amanah, tanggung jawab, dan menjauhi praktik politik yang tidak sehat.
“Cintai rakyat, negeri, dan pemerintahan yang bersih. Saya sebagai Gubernur ingin tegak lurus dan menjalankan pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Gubernur berharap tidak ada perubahan akibat pelanggaran, namun menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai.
“Semoga semua berjalan baik, tetapi jika ada yang tidak diinginkan, akan ada perubahan sesuai kesepakatan,” katanya.
Pelantikan ini diharapkan menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berdedikasi untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat Babel.











