Dugaan Pungli dan Penipuan Tambang di Desa Penyusuk Belinyu: Penambang Mengaku Setor Jutaan Rupiah

oleh -1117 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKA, BERITA-FAKTA.COM – Aktivitas pertambangan di kawasan desa Penyusuk, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kini tengah menjadi sorotan tajam. Alih-alih memberikan kesejahteraan merata, praktik di lapangan justru diduga diwarnai aksi pungutan liar (pungli) dan karut-marut koordinasi yang merugikan para penambang pendatang.

 

banner 336x280

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para penambang yang ingin mengadu nasib di lokasi tersebut diwajibkan menyetor sejumlah uang dalam nominal besar. Tak hanya itu, hasil timah yang didapat pun kabarnya harus disetorkan melalui CV atau perusahaan mitra tertentu yang mengelola kawasan tersebut.

 

Keresahan ini diperkuat oleh pengakuan salah satu penambang berinisial ID, yang mengaku menjadi korban salah urus lokasi dan koordinasi yang tidak jelas. Kepada awak media, ID menceritakan pengalaman pahitnya saat mencoba masuk ke area pertambangan tersebut.

 

“Kami itu tidak ada CV kemarin, Bang. Tidak pakai CV. Ada uang Rp3 juta yang diminta, katanya untuk orang kampung yang mengurus kami, yaitu Kusman dan Ian,” ungkap ID dengan nada kecewa.

 

ID mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana aliran dana tersebut bermuara. Menurutnya, oknum pengurus meminta uang di muka dengan dalih biaya “koordinasi” agar bisa bekerja di lokasi.

 

Nasib nahas menimpa ID ketika ia baru saja memulai aktivitasnya. Setelah mengeluarkan biaya besar untuk modal awal dan uang setoran, kegiatannya justru dihentikan secara sepihak dengan alasan kesalahan titik lokasi.

 

“Baru dua hari saya buka (menambang), Bang. Ongkos gandeng saja belum pulang. Kata mereka salah urus lokasi, masuk ke wilayah Penyusuk. Saya pusing, uang sudah keluar tapi tidak bisa kerja,” tambah ID.

 

Kondisi di desa Penyusuk Belinyu ini memicu keresahan masyarakat luas. Munculnya oknum-oknum yang memungut biaya tanpa payung hukum yang jelas (tanpa CV resmi) mengindikasikan adanya praktik penambangan ilegal yang dibalut skema penipuan terhadap pekerja tambang kecil.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang disebut oleh narasumber, yakni Kusman dan Ian, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan uang Rp3 juta tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas di lokasi guna mencegah jatuhnya korban penipuan lebih lanjut. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.