Dugaan Penyelundupan 35 Ton Timah Ilegal di Perairan Tuing, Nama Pengusaha Inisial RZ Mencuat

oleh -149 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKA, BERITA-FAKTA.COM – Praktik penyelundupan pasir timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, sebuah pengiriman besar melalui “pelabuhan tikus” di perairan Desa Tuing, Kabupaten Bangka, memicu polemik setelah muncul selisih data yang signifikan terkait jumlah muatan yang berhasil lolos.

 

banner 336x280

Berdasarkan informasi yang dihimpun, semula beredar kabar bahwa kapal yang bersandar hanya membawa 10 ton pasir timah. Namun, data internal yang berhasil didapatkan menyebutkan angka yang jauh lebih besar, yakni mencapai 35 ton. Komoditas tambang tersebut diduga kuat diselundupkan menuju Pulau Selangor, Malaysia.

 

Nama seorang pengusaha asal Belinyu berinisial RZ santer disebut sebagai pemilik barang ilegal tersebut. RZ diduga memanfaatkan jalur laut ilegal untuk meraup keuntungan pribadi di tengah ketatnya pengawasan ekspor resmi.

 

Dalam melancarkan aksinya, para mafia ini disinyalir menggunakan armada speedboat hantu yang dilengkapi dengan enam unit mesin berkekuatan tinggi. Penggunaan armada ini bertujuan untuk memastikan kecepatan dan kemampuan menghindar dari patroli petugas di perairan utara Pulau Bangka.

 

Tingginya aktivitas penyelundupan ini dipicu oleh selisih harga jual pasir timah yang sangat menggiurkan di pasar internasional. Para kolektor gelap dan mafia tambang mengejar transaksi menggunakan mata uang asing seperti Dollar Singapura (SGD), Dollar AS (USD), maupun Ringgit Malaysia (MYR).

 

Selain perairan Tuing, terdapat beberapa titik pesisir di utara Pulau Bangka yang kini dalam pengawasan ketat karena sering dijadikan lokasi sandar (transhipment) ilegal, antara lain. Pesisir Pantai Tuing, Pesisir Pantai Bedukang.

 

Lolosnya muatan hingga 35 ton ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas kerja Satuan Tugas (Satgas) yang memiliki kewenangan penuh dalam penindakan tambang ilegal. Muncul spekulasi apakah hal ini murni kelalaian atau ada dugaan “main mata” antara oknum dengan para pelaku.

 

Kondisi ini diperparah dengan semakin masifnya aktivitas tambang ilegal di daratan Bangka yang merambah kawasan hutan mangrove hingga area pemukiman. Selama kolektor gelap masih beroperasi menampung hasil tambang tersebut, mata rantai perusakan lingkungan ini sulit diputuskan.

 

Hingga berita ini diturunkan, tim SMSI Bangka masih terus berupaya menggali informasi lebih dalam dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memberikan klarifikasi atas dugaan penyelundupan besar-besaran ini. (TIM SMSI BANGKA)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.