DPRD Pangkalpinang Sampaikan 4 Catatan Strategis Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh -656 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menyampaikan empat catatan penting dan strategis kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

banner 336x280

Juru Bicara Banggar DPRD Pangkalpinang, Arnadi, menegaskan bahwa catatan-catatan ini krusial untuk segera ditindaklanjuti oleh Walikota beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) demi perbaikan kinerja pada tahun anggaran berjalan maupun tahun-tahun mendatang.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkot Pangkalpinang mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya. Kendati demikian, Arnadi mengingatkan agar sejumlah temuan administratif dalam audit tersebut tidak diabaikan.

 

“Meskipun rekomendasi dari beberapa temuan BPK tidak mengubah status opini WTP, temuan-temuan itu wajib hukumnya untuk segera ditindaklanjuti. Mengingat batas waktu penyelesaian sejak diterimanya laporan adalah 60 hari, kami minta Pemkot bergerak cepat agar penilaian di tahun 2026 ini bisa jauh lebih baik,” ujar Arnadi dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/7/2026).

 

 

Dalam laporan realisasi anggaran pelaksanaan APBD TA 2025 yang dipaparkan, tercatat struktur keuangan daerah sebagai berikut:

 

• Pendapatan Daerah: Rp 955,63 Miliar

• Belanja Daerah: Rp 943,62 Miliar

• Surplus: Rp 12,01 Miliar

• Penerimaan Pembiayaan: Rp 56,73 Miliar

• Pengeluaran Pembiayaan: Rp 69,33 Miliar

 

Arnadi memaparkan, realisasi belanja daerah pada tahun 2025 mencapai 89,81 persen. Banggar menyoroti korelasi angka capaian ini terhadap pemenuhan target visi, misi, serta program prioritas kepala daerah.

Ia tidak menampik adanya kendala eksternal, seperti tidak tercapainya target pendapatan dari dana transfer pusat yang turut dialami oleh berbagai pemerintah daerah di Indonesia. Ketergantungan terhadap dana transfer ini berdampak langsung pada pengurangan volume belanja di tingkat daerah.

 

“Kondisi ini tentu berantai dan akan berkaitan langsung dengan perencanaan anggaran hingga tahun 2027 nanti,” tambahnya.

 

Selain masalah eksternal, Banggar DPRD Pangkalpinang juga mengidentifikasi persoalan internal yang memerlukan penanganan serius. Salah satunya adalah realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang hanya menyentuh angka 89,2 persen akibat ketidaksesuaian satuan harga saat penganggaran dengan dinamika kenaikan harga di pasar.

 

Banggar juga menggarisbawahi masih adanya potensi kebocoran pendapatan di sektor pajak daerah dan retribusi yang dipicu oleh belum optimalnya fungsi pengawasan serta keterbatasan kapasitas SDM di beberapa perangkat daerah.

 

Isu krusial lain yang diangkat adalah pengelolaan belanja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik paruh waktu maupun penuh waktu. Kebijakan memasukkan tenaga honorer ke dalam pos belanja barang dan jasa dinilai berisiko memicu ketidakseimbangan kemampuan keuangan daerah.

 

“Kota Pangkalpinang menghadapi tantangan inflasi yang cukup tinggi. Pemerintah daerah perlu merumuskan solusi konkret terkait regulasi gaji P3K ini. Selama masa transisi pemerintahan, harmonisasi dan sinkronisasi lintas sektor harus dijaga agar tidak terjadi celah atau kebocoran anggaran yang lebih besar,” tegas politisi PKS tersebut.

 

Guna mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, Banggar DPRD Pangkalpinang merumuskan empat catatan utama untuk segera dijalankan eksekutif:

 

• Mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah, serta melakukan pemetaan terhadap wajib pajak atau wajib retribusi baru.

 

• Memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antar-perangkat daerah agar seluruh program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dapat dijabarkan secara konsisten, berkesinambungan, dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

 

• Meningkatkan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja daerah yang tidak mendesak guna mencegah terjadinya pergeseran anggaran yang terlalu signifikan di tengah jalan.

 

• Mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Menutup penyampaian laporan tersebut, Banggar memberikan dua saran eksekusi yang dinilai mendesak. Pertama, mendorong Inspektorat Kota Pangkalpinang memperketat fungsi pengawasan internal melalui mekanisme audit, monitoring, dan evaluasi berkala secara ketat pada sektor pendapatan asli daerah.

 

Kedua, memastikan seluruh tim penyelesaian kerugian daerah bergerak aktif mengatasi temuan BPK tanpa menimbulkan kerugian keuangan daerah yang signifikan di masa mendatang.

 

DPRD Pangkalpinang menyatakan akan terus fokus melakukan fungsi pengawasan secara ketat agar sinergi dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.