PANGKALPINANG,BERITA-FAKTA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Istimewa Kesatu Masa Persidangan III Tahun 2026 dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia. Namun, agenda tahunan menjelang Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diwarnai oleh minimnya tingkat kehadiran wakil rakyat.
Berdasarkan pemantauan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, dari total 30 legislator, hanya tampak 10 anggota dewan dan 3 pimpinan DPRD yang menghadiri rapat secara langsung. Pemandangan deretan kursi kosong di ruang sidang tersebut pun menuai sorotan dan kekecewaan dari sejumlah pihak masyarakat yang menyaksikan agenda tersebut.
Menanggapi fenomena tersebut, salah satu tamu undangan menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran para legislator.
“Saya merasa sangat kecewa. Di hari penyampaian pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang istimewa ini, justru banyak kursi anggota DPRD yang kosong,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Tokoh masyarakat Pangkalpinang menegaskan pentingnya kehadiran para legislator dalam momen bersejarah tersebut. Menurutnya, Pidato Kenegaraan Presiden memuat poin-poin strategis dan arah kebijakan pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas, yang seharusnya disimak secara seksama sebagai acuan pelaksanaan roda pemerintahan di tingkat lokal.
“Hal ini harus menjadi perhatian khusus bersama. Sebagai wakil rakyat yang mengemban amanah masyarakat khususnya di Kota Pangkalpinang, kehadiran dalam sidang tahunan ini adalah bagian dari tanggung jawab menjalankan roda pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari sekretariat dewan maupun anggota fraksi lain terkait alasan ketidakhadiran mayoritas anggota DPRD Kota Pangkalpinang dalam rapat paripurna istimewa tersebut. (4WD)









