DPRD Babel Sampaikan Sejumlah Raperda Strategis untuk Perkuat Ekonomi, Lingkungan, dan Ketenagakerjaan

oleh -56 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memaparkan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) strategis dalam agenda rapat paripurna di Pangkalpinang, Jumat (30/10/2015). Pembentukan produk hukum ini difokuskan untuk memperkuat tata kelola kelautan, perlindungan tenaga kerja, pengelolaan ekonomi hijau, hingga ketahanan pangan daerah.

 

banner 336x280

Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat menunjukkan suasana formal persidangan di ruang paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sejumlah agenda pembahasan raperda disampaikan secara komprehensif, mencakup:

 

• Sektor Kelautan dan Perikanan: Revisi aturan terkait sumber daya kelautan dan perikanan guna memperkuat tata kelola terpadu, menjaga ekosistem laut, serta meningkatkan nilai tambah bagi nelayan dan masyarakat pesisir demi mendongkrak pendapatan asli daerah.

 

• Ketenagakerjaan: Perubahan atas Perda No. 4 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Regulasi ini disesuaikan dengan dinamika dunia kerja, kebijakan nasional, hubungan industrial, serta peningkatan kompetensi guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal bagi pekerja lokal.

 

• Penyertaan Modal Bank Sumsel Babel: Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah terkait penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah (Bank Sumsel Babel) agar terarah, terukur, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

• Ekonomi Hijau: Raperda tentang pengelolaan dan pemanfaatan ekosistem berkelanjutan guna menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.

 

• Hak Kekayaan Intelektual (HAKI): Penguatan perlindungan dan pengembangan potensi karya, inovasi, serta kekayaan budaya masyarakat Bangka Belitung.

 

• Perlindungan Lahan Pertanian: Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan untuk menjaga ketersediaan lahan, melindungi kepentingan petani, serta mendukung ketahanan pangan daerah.

 

Seluruh rancangan peraturan daerah tersebut telah dilengkapi dengan naskah akademik hasil kerja sama dengan lembaga penelitian, termasuk Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), yang mengkaji aspek teoritis, sosiologis, filosofis, dan yuridis.

 

Selanjutnya, tahapan pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.