Pangkalpinang, Berita-Fakta — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Timah Tbk pada Kamis, 17 Juli 2025, di Kantor DPRD Babel.
Pertemuan ini membahas isu strategis seperti aktivitas penambangan, pemberdayaan masyarakat, hilirisasi, dan pengawasan kawasan tambang.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menegaskan dukungan penuh terhadap PT Timah Tbk dalam pengelolaan sumber daya alam di Babel.
Namun, ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal secara aktif dalam setiap proses operasional perusahaan BUMN tersebut.
“Kami mendukung PT Timah selama kegiatannya berfokus pada kesejahteraan masyarakat Babel. Sumber daya alam ini milik daerah, sehingga pengelolaannya harus melibatkan masyarakat, baik dalam penambangan maupun aktivitas ekonomi lainnya,” ujar Eddy.
Eddy juga mendorong PT Timah untuk mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ia berharap program ini dapat memanfaatkan sumber daya lokal untuk menciptakan ekonomi sirkular yang berkelanjutan di Babel.
Pengawasan Tambang Jadi Sorotan
Dalam hal pengawasan, Eddy menjelaskan bahwa Komisi III DPRD Babel akan berperan sebagai mitra strategis PT Timah.
Meskipun kewenangan teknis pertambangan berada di bawah Kementerian ESDM, DPRD tetap berkomitmen memantau aktivitas tambang agar sesuai regulasi.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan pengawas tambang untuk memastikan operasional PT Timah berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Cegah Penambangan Ilegal
RDP ini juga menyoroti perlunya PT Timah menjaga kawasan konsesinya agar terhindar dari aktivitas penambangan ilegal.
DPRD mendorong perusahaan untuk memperketat pengawasan demi mencegah kebocoran sumber daya ke pihak yang tidak berwenang.
“Kami ingin PT Timah menjaga wilayah konsesinya dengan baik agar sumber daya yang menjadi hak perusahaan tidak disalahgunakan,” tambah Eddy.
RDP ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD Babel, PT Timah Tbk, dan masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan mendukung kepentingan daerah.













