Dinding Bisu dan Lidah Tajam di Proyek Pasir Padi: Kala Konfirmasi Dibalas “Lokak” dan Intimidasi

oleh -64 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kabut misteri kian pekat menyelimuti proyek Long Segment Peningkatan Jalan Komplek Pasir Padi. Alih-alih menyuguhkan transparansi sebagai hidangan utama bagi publik, oknum bernama Kevin justru mempertontonkan “tarian arogansi” saat dikonfirmasi oleh tim redaksi Radak Babel pada Jumat (26/12/2025).

 

banner 336x280

Etika jurnalistik yang dijunjung tinggi wartawan dengan menyodorkan identitas resmi seolah membentur tembok batu yang angkuh. Kevin, yang selama ini kerap menjadi “lidah” penghubung perusahaan, justru melontarkan respons yang menyayat muruah profesi pers.

 

“Ade lokak kabar-kabar bos, nek lah ku jadi media,” tulis Kevin via pesan singkat. Kata “lokak” yang diulang-ulang bak nyanyian sumbang itu bukan sekadar diksi biasa, melainkan sebuah metafora pelecehan terhadap fungsi kontrol sosial yang tengah dijalankan.

 

Bagaikan serigala yang mengenakan jubah hukum, Kevin mencoba menggertak dengan tameng “pencemaran nama baik”. Ia menebar duri peringatan agar wartawan berhati-hati dalam menari di atas papan ketik, namun di saat yang sama, ia puasa bicara mengenai data dan fakta.

 

Ia mempertanyakan legitimasi media dengan meminta KTA wartawan—sebuah pertunjukan teater klasik untuk mengulur waktu dan membungkam substansi. Pola ini tak ubahnya intimidasi halus yang dibalut sarung tipis, berusaha mematikan obor kebenaran sebelum cahayanya menyentuh permukaan.

 

Kevin mengklaim dirinya hanyalah sebutir debu yang tengah menganggur, tak lagi berpijak di PT Cakra, dan amnesia terhadap proyek Pasir Padi. Namun, fakta di lapangan enggan berbohong. Benang merah menunjukkan bahwa CV Cintia Putri Pratama, sang pelaksana di lokasi, diduga kuat merupakan “anak sungai” atau subkontraktor dari PT Cakra entitas yang selama ini menempatkan Kevin sebagai garda depan komunikasinya.

 

Ketika ditanya mengenai hubungan ini, ia hanya melempar jawaban dingin: “Dek tau ku bos.” Sebuah jawaban yang terasa seperti angin lalu, namun meninggalkan aroma kecurigaan yang menyengat. Jika ia benar-benar “asing” dalam pusaran ini, mengapa namanya selalu muncul bak hantu yang tak mau pergi setiap kali proyek ini disorot?

 

Lebih jauh, nama Kevin seolah telah berkarat dalam catatan hitam dugaan penjebakan wartawan. Penelusuran redaksi mengingatkan publik pada aroma busuk skenario “pemerasan” yang diduga direkayasa untuk mengkriminalisasi jurnalis yang tengah menginvestigasi proyek senilai lebih dari Rp5 miliar tersebut.

 

Hingga detik ini, publik masih dibiarkan meraba dalam gelap: siapa dalang di balik layar yang mengatur skenario tersebut? Mengapa pena jurnalis diposisikan sebagai belati yang harus dipatahkan melalui jebakan-jebakan hukum?

 

Sikap alergi terhadap wartawan dan perilaku merendahkan profesi pers adalah sinyal merah bagi demokrasi lokal. Perlu diingat, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah perisai baja bagi kerja jurnalistik. Menghalangi langkah wartawan sama saja dengan mencoba memadamkan cahaya matahari dengan telapak tangan.

 

Radak Babel menegaskan bahwa konfirmasi adalah jembatan untuk mencari kebenaran, bukan pedang untuk menyerang pribadi. Hingga berita ini mengudara, baik CV Cintia Putri Pratama maupun PT Cakra masih memilih membisu dalam seribu bahasa, sementara Kevin terus bersembunyi di balik tirai arogansi. Hak jawab selalu terbuka, karena kebenaran tak butuh sandiwara. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.