Dinamika Kepemilikan 2.000 Ton Tin Slag: Dari Surat Dukungan 10 Juli Hingga Bantahan Kepemilikan PT BBBS

oleh -2254 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Polemik mengenai kepemilikan dan pengelolaan sekitar 2.000 ton tin slag (terak timah) yang melibatkan BUMD Bangka Belitung, PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS), terus memicu perhatian publik. Terjadi pergeseran narasi dan dinamika pernyataan dari manajemen perusahaan serta fakta korespondensi internal yang beredar.

 

banner 336x280

Berdasarkan dokumen dan pemberitaan yang dikutip dari PJSBABEL.COM dalam artikel bertajuk “Klarifikasi Komisaris PT BBBS: Ada Surat Dukungan 10 Juli, Narasi ‘Tak Tahu Menahu’ Dinilai Keliru”, terungkap bahwa pada 10 Juli 2026, pihak BUMD sempat menerbitkan dukungan terkait rencana kegiatan perusahaan.

 

Komisaris PT BBBS, Arie, meluruskan informasi yang berkembang terkait posisinya. Arie menegaskan bahwa pernyataan yang sempat disampaikan kepada awak media melalui pesan tertulis telah ditafsirkan secara berlebihan.

 

“Menagihkan Direksi agar senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketelitian, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusan bisnis perusahaan,” ujar Arie dalam klarifikasinya.

 

Senada dengan Arie, Direktur Utama PT BBBS, Eka Mulya Putra, sebelumnya sempat mengemukakan bahwa narasi yang beredar di media lebih banyak dibangun atas dasar asumsi ketimbang fakta. Eka menekankan adanya korespondensi resmi antara Dewan Komisaris dan Direksi.

 

“Fakta yang ada justru menunjukkan adanya komunikasi dan korespondensi antara Dewan Komisaris dan Direksi. Bahkan pada 10 Juli 2026, Dewan Komisaris telah menyampaikan surat resmi yang mendukung rencana kegiatan penelitian dan hilirisasi yang akan dilakukan perusahaan dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi,” kata Eka saat itu.

 

Meski sempat ada rekam jejak korespondensi internal mengenai dukungan kegiatan riset dan hilirisasi serta wacana hibah dari PT BTI ke BUMD, pihak manajemen PT BBBS menyampaikan pernyataan resmi terbaru melalui Divisi Humas pada Jumat (14/8/2026).

 

Mewakili Direktur Utama Eka Mulya Putra, Humas PT BBBS, Ria, menyampaikan bantahan tertulis terkait tuduhan kepemilikan atau keterkaitan langsung BUMD atas ribuan karung materi yang diduga tin slag tersebut.

 

“Untuk menjawab pemberitaan tersebut, saya perlu menegaskan bahwa silakan pertanyaan mengenai ribuan karung yang diduga tin slag tersebut ditanyakan langsung kepada pemilik barangnya, bukan kepada BUMD Babel PT BBBS,” tegas Eka Mulya Putra sebagaimana disampaikan Humas PT BBBS.

 

Eka mempertanyakan dasar tuduhan atau data yang mengaitkan material tersebut sebagai milik pribadi maupun milik BUMD. Pihaknya meminta agar insan pers tidak membangun pemberitaan atas dasar dugaan semata.

 

“Pertanyaan mendasarnya adalah, apa dasar, data, atau bukti yang Saudara miliki sehingga mengaitkan barang tersebut sebagai milik saya pribadi atau milik PT BBBS? Jangan sampai pemberitaan dibangun berdasarkan dugaan atau asumsi tanpa dasar yang jelas,” lanjutnya.

 

Terkait kekhawatiran apakah material tersebut akan keluar dari Pulau Bangka serta persoalan aktivitas gudang dan perizinan lingkungan di kawasan eks Besea, PT BBBS mengarahkan wartawan untuk melakukan investigasi langsung kepada instansi berwenang.

 

“Silakan konfirmasi langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai instansi yang memiliki kewenangan terkait aspek tersebut,” tambah Eka.

 

PT BBBS mengakhiri keterangannya dengan menyatakan tetap menghargai prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, selama hal tersebut didasarkan pada fakta, data, serta objek hukum yang tepat. Pihak PT BBBS menyatakan terbuka untuk memberikan tanggapan secara proporsional apabila terdapat bukti resmi yang mengaitkan keberadaan material tersebut dengan perusahaan. (AWAM BABEL)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.