PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Persoalan angka kemiskinan di Kota Pangkalpinang mendadak jadi sorotan tajam. Pasalnya, muncul perbedaan data yang sangat mencolok antara catatan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data Desil (Data Sosial) yang digunakan Pemerintah Kota.
Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin—yang akrab disapa Prof Udin—akhirnya buka suara terkait simpang siur angka kemiskinan yang menyentuh angka 148.977 jiwa pada kategori Desil 1 hingga 5, sementara data kemiskinan murni BPS hanya mencatat di kisaran 9.990 jiwa.
Prof Udin menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu terjebak dalam kebingungan angka tersebut. Menurutnya, terdapat perbedaan indikator yang mendasar antara data Desil dan data kemiskinan BPS.
“Data Desil itu adalah data sosial, atau strata sosial. Jadi, warga yang masuk dalam Desil 1 belum tentu masuk kategori miskin menurut indikator BPS. Indikator keduanya berbeda,” tegas Prof Udin dalam wawancaranya. Jumat,(30/1) di kantor Bapeda Kota Pangkalpinang
Ia menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden (Inpres), pemerintah daerah wajib menggunakan data Desil 1 sampai 5 sebagai basis utama pemberian bantuan. Hal ini mencakup bantuan sosial, BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran), hingga program renovasi rumah.
Menyikapi potensi lonjakan data hingga 150 ribu jiwa tersebut, Pemkot Pangkalpinang kini tengah melakukan verifikasi lapangan secara masif. Hal ini dilakukan guna memastikan anggaran yang terbatas bisa tersalurkan secara efektif.
“Updating data ini mestinya dilakukan terus-menerus. Ada masyarakat yang tiba-tiba kondisinya berubah, mungkin ada yang mendadak mampu atau sebaliknya karena musibah. Di sinilah peran Lurah, RT, dan RW menjadi sangat krusial untuk melapor,” tambahnya.
Saat ini, Pemkot Pangkalpinang telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan BPS untuk mensinkronkan data agar tidak ada lagi tumpang tindih antar dinas.
Selain masalah data sosial, Prof Udin juga menyoroti progres bantuan perumahan. Dari alokasi 300 unit yang didapat tahun ini, sebanyak 131 usulan dinyatakan telah memenuhi syarat (eligible) dan siap diproses.
“Tahun ini kita dapat alokasi 300. Tahap pertama 131 sudah oke. Sisanya kita verifikasi lagi. Kalau tidak terkejar tahun ini, akan kita usulkan kembali di tahun 2027. Intinya, kita maksimalkan kuota yang ada dari Kementerian Perumahan,” jelasnya.
Pemkot berharap dengan sistem satu data (Single Data), transparansi bantuan sosial di Pangkalpinang dapat lebih terjamin dan meminimalisir kecemburuan sosial di tengah masyarakat. (TIM SMSI BANGKA)












