Darurat Kebersihan Lingkungan: Tumpukan Sampah Menutupi Drainase Jalan St. Theresia Pangkalpinang, Warga Pertanyakan Koordinasi Antar-Dinas

oleh -59 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Masalah pengelolaan sampah dan infrastruktur drainase kembali menjadi sorotan tajam di Kota Pangkalpinang. Berdasarkan pantauan di lapangan serta dokumentasi visual yang dihimpun pada jalur utama Jalan St. Theresia, Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, terlihat jelas tumpukan limbah sampah yang menutup saluran air atau bandar secara masif.

 

banner 336x280

Kondisi tersebut memperlihatkan tumpukan material sampah, yang didominasi oleh sampah plastik, dedaunan kering, serta limbah domestik lainnya, memenuhi badan drainase. Masalah ini semakin parah dan kasat mata ketika wilayah Pangkalpinang diguyur hujan perdana setelah melewati masa kemarau panjang atau kekeringan. Akibat saluran air yang tersumbat total, air hujan meluap dan membawa tumpukan sampah naik ke atas permukaan jalan.

 

Secara yuridis, pembiaran terhadap tumpukan sampah yang menyumbat saluran drainase publik merupakan bentuk pengabaian terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) jo. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah secara komprehensif dan berkesinambungan.

 

Penyumbatan drainase akibat limbah domestik dan kurangnya pemeliharaan berkala tidak hanya berpotensi memicu bencana ekologis lokal seperti banjir genangan di kawasan Kampung Bintang, tetapi juga melanggar asas tanggung jawab perlindungan lingkungan hidup sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

 

Temuan di lapangan memicu kritik keras terhadap efektivitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada sejumlah dinas terkait mengenai tumpukan sampah yang menyumbat saluran air tersebut, terkesan ada indikasi “saling lempar tanggung jawab” antar-instansi.

 

Pernyataan yang kerap muncul di tingkat pelaksana menunjukkan ego sektoral, di mana satu instansi merasa hanya bertanggung jawab terbatas pada pengangkutan sampah tertentu, sementara instansi lain mengaku hanya mengelola infrastruktur bandar.

Kondisi komunikasi birokrasi yang terpecah ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait kepemimpinan dan manajerial dalam mengoordinasikan jajaran di bawahnya.

 

 

Masyarakat menilai bahwa slogan pemerintah daerah yang digaungkan selama ini terasa kontradiktif dengan kenyataan di lapangan. Warga mempertanyakan esensi dari slogan pelayanan jika persoalan mendasar seperti kebersihan lingkungan, normalisasi drainase, dan mitigasi banjir tahunan tidak dapat diselesaikan secara terpadu.

 

Persoalan sampah ini memang bukan merupakan isu yang baru. Namun, momentum peralihan musim dari kemarau ke penghujan seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk sigap mendengar masukan publik dan tidak hanya berfokus pada program-program seremonial yang besar.

 

Masyarakat Kota Pangkalpinang mendesak adanya langkah konkret, koordinasi lintas sektoral yang transparan, serta aksi tanggap darurat dari dinas terkait guna mencegah potensi banjir susulan serta mengembalikan fungsi ekologis drainase di Jalan St. Theresia. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.