Bangka, Berita-Fakta – Menyikapi pemberitaan viral di media daring dan platform media sosial, CV TMR memberikan klarifikasi resmi pada Minggu (26/10/2025) terkait konflik penambangan di area perkebunan yang melibatkan masyarakat penambang dan manajemen PT GML.
Dalam keterangan kepada redaksi, sumber internal CV TMR menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh kewajibannya sebagai mitra usaha PT Timah Tbk dan kepada masyarakat sekitar. “Kami telah membuka ruang bagi masyarakat penambang untuk beraktivitas dengan harga pembelian yang telah disepakati bersama, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar sumber tersebut.
Namun, niat baik perusahaan justru mendapat penolakan dari masyarakat penambang dengan berbagai alasan. Puncaknya, sejumlah penambang memaksa melakukan aktivitas penambangan di area aliran sungai (parit) perkebunan, yang dinilai mengancam keberlangsungan lingkungan.
Bersama manajemen PT GML, CV TMR melakukan penertiban untuk melindungi kelestarian lingkungan perkebunan. Meski telah menyampaikan sejumlah imbauan, aksi penambangan tetap berlanjut dan penertiban ditolak. “Kami mengedepankan pendekatan humanis, bukan arogan, dalam setiap tindakan penertiban,” tegas sumber tersebut.
Selain imbauan dan penertiban, CV TMR juga menggelar mediasi dengan masyarakat penambang. Namun, dialog tersebut tidak mencapai titik temu. Sumber menyebutkan bahwa mayoritas penambang yang terlibat bukan berasal dari komunitas lokal.
Akibat konflik ini, CV TMR mencatat sejumlah kerusakan peralatan tambang dan telah mengantongi nama-nama pihak yang terlibat dalam aksi anarkis. Perusahaan menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pelanggaran hukum dan penghalangan kegiatan penambangan yang telah memiliki izin resmi dari instansi terkait.
“Kerugian perusahaan sedang didata, termasuk peralatan yang rusak. Kami akan mengambil langkah hukum untuk menangani tindakan anarkis dan penghalangan operasional,” ungkap sumber tersebut.(Rls/*)












