PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas sosial dan kondusivitas kerukunan umat beragama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM). Kegiatan strategis ini berlangsung di Musala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Selasa (03/03/2026).
Pertemuan ini menjadi wadah krusial bagi para pemangku kepentingan untuk memetakan kondisi terkini kerukunan di wilayah Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Plt. Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Pangkalpinang, Erkandi, beserta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Fokus utama dalam koordinasi kali ini adalah menyusun langkah-langkah preventif dan strategi penanganan terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Dinamika aliran kepercayaan dan keagamaan dinilai memiliki sensitivitas tinggi yang memerlukan pendekatan persuasif namun tetap berlandaskan regulasi yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, H. Firmantasi menekankan pentingnya deteksi dini terhadap munculnya paham-paham yang berpotensi menyimpang dari koridor hukum atau yang dapat memicu gesekan di tengah masyarakat.
“Sinergitas lintas sektoral melalui Tim PAKEM ini adalah kunci. Kita tidak hanya berbicara tentang pengawasan secara administratif, tetapi bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terfragmentasi oleh isu-isu keagamaan yang belum jelas kebenarannya,” ujar Firmantasi.
Kementerian Agama Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk mengoptimalkan peran para penyuluh agama di tingkat kecamatan sebagai “ujung tombak” informasi. Melalui pendekatan moderasi beragama, diharapkan setiap potensi konflik dapat diredam sebelum meluas ke ranah publik.
Rapat ini juga menyoroti pentingnya koordinasi yang cepat antar lembaga—mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, hingga Pemerintah Kota—apabila ditemukan indikasi penyebaran aliran yang meresahkan. Hal ini dilakukan guna memastikan hak setiap warga negara dalam menjalankan ibadah tetap terlindungi tanpa mengganggu ketertiban umum.
Langkah Strategis Tim PAKEM ke depan yakni melakukan pemantauan lapangan dengan monitoring rutin terhadap aktivitas kelompok yang terindikasi eksklusif. Melaksanakan dialog persuasif yang mengutamakan pembinaan dan dialog dalam menangani kelompok aliran tertentu. Serta digital monitoring yakni mengawasi penyebaran konten paham keagamaan yang bersifat provokatif di media sosial.
Dengan adanya penguatan koordinasi ini, diharapkan Kota Pangkalpinang tetap menjadi daerah yang harmonis dan toleran, serta terhindar dari segala bentuk radikalisme maupun penyimpangan yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Imelda)












