Bangka, BERITA-FAKTA.com — Tembok tak kasat mata seolah-olah membentengi Bawaslu Bangka dari mata publik.
Kisah ini bermula ketika para awak media, yang haus akan informasi, dilarang meliput musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada.
Padahal, agenda tersebut seharusnya menjadi panggung terbuka yang bisa disaksikan oleh siapa saja, layaknya sebuah drama yang dinanti-nanti.
Peristiwa ini terjadi saat Bawaslu Bangka menggelar musyawarah sengketa dengan tergugat KPU Bangka dan penggugat pasangan Rato Rahmadian.
Ironisnya, saat semua mata tertuju pada sidang tersebut, awak media justru diusir, seakan kehadiran mereka adalah duri dalam daging.
Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, bak menepis angin yang berembus kencang. Ia mencoba menenangkan badai dengan dalih miskomunikasi di lapangan.
“Ini adalah musyawarah terbuka dan terbuka untuk umum. Apalagi kepada insan pers, kami sangat menghargai itu,” ujarnya, seolah menabur janji di tengah kekecewaan.
Ia bahkan meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki komunikasi.
Namun, kuasa hukum Rato Rusdiyanto, Iwan Prahara, justru menyulut kembali bara api. Ia geram karena musyawarah hari ini ditunda dan akan dilanjutkan besok, Sabtu (2/8).
“Mereka bermain-main dengan waktu! Jangan bermain di atas pusara! Jangan kencing-kencing emosi,” serunya, seolah menabuh genderang perang.
Penundaan ini, menurut Iwan, adalah bentuk ketidakprofesionalan.
Ia menegaskan, pihaknya siap kapan pun, namun Bawaslu dan KPU dinilai tidak serius.
Seakan-akan, Bawaslu Bangka yang seharusnya menjadi wasit yang adil, kini justru dicurigai bermain mata dengan pihak lain.
Kisah ini pun menyisakan tanya: benarkah Bawaslu Bangka pasang tembok tak kasat mata, ataukah ini hanya riak kecil dalam lautan sengketa Pilkada?











