BANGKA, BERITA-FAKTA.COM – Isu pembubaran sekaligus pemindahan Pos Satuan Tugas (Satgas) PT Timah di kawasan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, kini tengah menjadi sorotan tajam. Langkah yang berbalut narasi “rotasi” ke wilayah Kepala Burung, Kabupaten Bangka ini, justru memantik kecurigaan publik sebagai skenario besar untuk melonggarkan pengawasan terhadap arus pasir timah ilegal.
Selama ini, Pos Satgas PT Timah di Jelitik bukan sekadar pos jaga biasa. Ia merupakan benteng terakhir yang menyaring legalitas pasir timah sebelum menyentuh pintu smelter. Keberadaannya terbukti menjadi “momok” menakutkan bagi para kolektor besar dan pengusaha yang kerap memainkan asal-usul barang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Radak Babel, sejumlah pengiriman pasir timah milik pemain besar kerap tertahan dan gagal masuk ke smelter lantaran tidak mampu melewati pemeriksaan ketat di pos tersebut. Kini, dengan mencuatnya rencana penarikan personel Satgas, aroma “permainan kotor” untuk membuka kembali jalur empuk penyelundupan pun kian menyengat.
Sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa saat ini gudang-gudang kolektor besar di wilayah tersebut dikabarkan sudah penuh sesak. Pasir timah tersebut siap digelontorkan ke beberapa smelter di Jelitik.
“Kalau pos itu benar-benar dibubarkan, maka Jelitik praktis kembali jadi jalur basah. Tidak ada lagi penyaring, tidak ada lagi pemeriksaan. Barang tinggal masuk,” ungkap sumber tersebut kepada awak media.
Kejanggalan kian terasa saat wilayah Kepala Burung dipilih sebagai lokasi baru. Padahal, secara rekam jejak, Jelitik merupakan titik paling krusial dalam distribusi pasir timah di Kabupaten Bangka.
Kritik keras datang dari Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Bangka Belitung, Taufik Hidayat. Ia menilai pemindahan ini merupakan sebuah kemunduran yang mencederai komitmen pemberantasan mafia tambang.
“Kami sangat menyayangkan jika benar Satgas PT Timah di Jelitik dibubarkan. Ini kemunduran serius dalam pengawasan dan penegakan hukum. Publik tentu bertanya-tanya, ada kepentingan siapa di balik penarikan Satgas ini?” tegas Taufik, Senin (5/1/2026).
Taufik menambahkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan pos tersebut efektif menekan laju pasir timah bermasalah.
Menghentikan pasir timah tanpa dokumen jelas, banyak barang milik “pemain besar” yang gagal lolos, munculnya isu pembubaran ini diduga kuat karena adanya tekanan dari pihak-pihak yang merasa terganggu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Timah maupun otoritas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan urgensi pemindahan pos tersebut. Bungkamnya pihak berwenang justru memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat.
Langkah pemindahan ini bukan sekadar urusan teknis birokrasi, melainkan ujian bagi kredibilitas pengawasan pertambangan di Bangka Belitung. Jika Satgas benar-benar ditarik, maka komitmen negara dalam melawan mafia timah patut dipertanyakan kembali. Apakah Jelitik akan kembali menjadi “jalur sutra” bagi timah ilegal? Publik menunggu pembuktian. (Red)












