Babel Duduki Peringkat 8 Klasemen Liga Provinsi Terkorup se-Indonesia 2024 dari ICW

oleh -431 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, Berita-Fakta – Indonesia kembali tercoreng isu korupsi yang merajalela sepanjang 2024. Berdasarkan Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2024 dari Indonesia Corruption Watch (ICW), aparat penegak hukum mengungkap 364 kasus tindak pidana korupsi dengan total 888 tersangka, angka tertinggi dalam satu tahun terakhir.

Kerugian negara akibat praktik busuk ini mencapai Rp279,9 triliun, di mana 96,8% di antaranya berasal dari satu mega kasus di sektor pertambangan.

banner 336x280

Laporan ICW yang dirilis akhir September lalu menyoroti distribusi kasus yang tidak merata antarprovinsi, dengan Riau menempati posisi puncak sebagai provinsi terkorup berdasarkan jumlah tersangka. “Meski jumlah kasus nasional meningkat, penanganan korupsi justru menurun drastis dibanding tahun sebelumnya, dengan 427 kasus tidak disidik,” ujar Koordinator Nasional ICW, Adil Ichsan, dalam konferensi pers virtual. Data ini menjadi pengingat bahwa korupsi masih menjadi penghambat utama pembangunan nasional, terutama di daerah-daerah kaya sumber daya alam.

Berikut adalah 10 provinsi terkorup di Indonesia tahun 2024 berdasarkan jumlah tersangka, menurut pemantauan ICW:

1. Riau: 76 tersangka (35 kasus) – Didominasi korupsi di sektor minyak dan gas.
2. Bengkulu: 68 tersangka (21 kasus) – Fokus pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.
3. Nusa Tenggara Timur (NTT): 63 tersangka (29 kasus) – Banyak kasus di sektor pendidikan dan kesehatan.
4. Aceh: 56 tersangka (24 kasus) – Melibatkan korupsi dana otonomi khusus.
5. Sumatera Utara: 52 tersangka (17 kasus) – Termasuk suap perizinan usaha.
6. Kalimantan Barat: 42 tersangka (16 kasus) – Korupsi di proyek infrastruktur perbatasan.
7. Kalimantan Timur: 37 tersangka (15 kasus) – Didorong kasus pertambangan ilegal.
8. Kepulauan Bangka Belitung: 34 tersangka (8 kasus) – Kerugian negara mencapai Rp271 triliun dari kasus timah.
9. Kepulauan Riau: 32 tersangka (16 kasus) – Suap di sektor perikanan dan kepelabuhanan.
10. Sulawesi Tenggara: 32 tersangka (13 kasus) – Korupsi dana desa dan pertambangan nikel.

Peringkat ini tidak serta merta mencerminkan tingkat kerawanan korupsi absolut, melainkan berdasarkan ketersediaan data penindakan dari Kejaksaan, Polri, dan KPK yang dipantau ICW. Provinsi seperti Jawa Timur dan DKI Jakarta, meski memiliki populasi besar, justru berada di luar 10 besar karena penanganan kasus yang lebih terstruktur.

Meski tidak menduduki peringkat teratas berdasarkan jumlah kasus, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi sorotan utama dalam laporan ICW karena kontribusi kerugian negaranya yang fantastis: Rp271,14 triliun, atau hampir seluruh total kerugian nasional tahun lalu. Angka ini setara dengan 96,85% dari Rp279,9 triliun kerugian korupsi di seluruh Indonesia, menjadikan Babel sebagai “raja” kerugian finansial korupsi 2024.

Pusat badai korupsi di Babel adalah kasus dugaan tata niaga komoditas timah ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Modus operandi pelaku melibatkan laporan fiktif produksi timah yang membuat tambang liar tampak legal, serta penerbitan izin tambang ilegal senilai miliaran dolar. Kasus ini, yang ditangani Kejaksaan Agung, telah menjerat 32 tersangka dari enam kasus terkait, termasuk pejabat tinggi perusahaan dan oknum aparat.

Dampaknya bukan hanya finansial; ekosistem pulau-pulau kecil Babel rusak parah akibat tambang ilegal, sementara masyarakat lokal kehilangan peluang ekonomi berkelanjutan dari sumber daya alam yang seharusnya menjadi tulang punggung daerah.

Selain mega kasus timah, Babel juga mencatat dua kasus lain yang ditangani Polri, termasuk korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit investasi di Bank Daerah Manggar, Kabupaten Belitung Timur. Ini menjadi salah satu kasus terbesar di sektor desa provinsi ini, dengan 77 kasus korupsi desa nasional yang mencatat 108 tersangka, di mana Babel berkontribusi signifikan.

ICW menekankan bahwa lemahnya pengawasan di sektor sumber daya alam dan desa menjadi akar masalah, dengan rekomendasi peningkatan transparansi perizinan dan audit independen untuk mencegah kebocoran serupa di masa depan.

Laporan ICW ini menjadi panggilan bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat integritas birokrasi. “Korupsi bukan hanya soal angka, tapi juga hilangnya kepercayaan publik terhadap negara,” tambah Adil Ichsan. Dengan Pemilu 2024 yang baru saja usai, harapan masyarakat kini tertuju pada komitmen anti-korupsi yang lebih konkret dari pemimpin baru.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.