PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bangka Belitung, layaknya mata elang yang menelisik, telah membuka tirai kejanggalan dalam tubuh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Sebanyak 12 proyek pembangunan, yang seharusnya menjadi urat nadi kemajuan, kini justru terungkap menyimpan luka kelebihan bayar dan masalah volume. Angka Rp1,6 miliar lebih menjadi saksi bisu atas temuan mengejutkan yang bersemayam di lima dinas krusial.
Temuan BPK ini menjelajah hingga ke jantung operasional lima dinas penting, bak mengurai benang kusut yang selama ini tersembunyi. Dinas Kesehatan, yang seharusnya menjadi benteng terakhir kesehatan masyarakat, menjadi primadona dengan nilai temuan mencapai Rp1.267.332.000. Angka ini seolah melukiskan sebuah ironi, di mana dana yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, justru terindikasi mengalami kelebihan bayar.
Tak hanya itu, Dinas Perindagkop dengan temuan Rp120.416.000, Dinas Pariwisata dengan Rp5.599.000, RSUD Depati Hamzah dengan Rp158.847.000, dan Dinas Pendidikan dengan Rp105.352.000, turut menjadi bagian dari peta temuan BPK. Setiap dinas seakan menyumbang nadanya sendiri dalam simfoni “kelebihan bayar” yang pilu ini.
Menanggapi temuan BPK yang menggema ini, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, tak tinggal diam. Bak nahkoda yang sigap, ia telah mengeluarkan arahan tegas, meminta seluruh dinas terkait untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan apa yang menjadi temuan BPK RI. Batas waktu 60 hari menjadi pedang bermata dua, menuntut gerak cepat dan akuntabilitas dari para pejabat.
“Ini adalah amanat hukum yang harus segera dituntaskan. Setiap kelebihan bayar harus dikembalikan, dan setiap temuan harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Unu Ibnudin, menggema seperti petir yang membangunkan kesadaran.
Temuan BPK ini menjadi cermin yang jujur, memperlihatkan celah-celah yang perlu segera ditambal dalam sistem pengelolaan anggaran Pemkot Pangkalpinang. Waktu 60 hari adalah ujian nyata bagi komitmen Pemkot Pangkalpinang untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (MJ001)











