PANGKALPINANG,BERITA-FAKTA — Bak badai yang menerjang dan disusul pelangi, itulah gambaran dinamika keuangan Kota Pangkalpinang! Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang semula diproyeksikan melonjak bagai roket ke angka Rp1,040 triliun, kini menjadi sorotan utama.
Pj. Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu, dengan sigap merespons gejolak ekonomi yang bergejolak sepanjang tahun anggaran ini, mengubah defisit menjadi simfoni optimisme!
“Asumsi makro yang bergeser, realisasi pendapatan yang meleset dari target awal, serta kebutuhan mendesak yang belum terjamah dalam APBD Induk 2025—semua itu bagai cambuk yang memicu kami untuk menyesuaikan kebijakan anggaran secara tepat dan terukur,” pekik M. Unu, suaranya membahana di ruang rapat, menyemangati setiap jiwa yang hadir.
“Semoga rancangan perubahan APBD ini menjadi peluru ampuh mengatasi segala badai dan persoalan sisa tahun anggaran!”tegasnya
Hadirin yang berbahagia, rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 ini bukan sekadar angka-angka mati. Ini adalah mahakarya yang lahir dari prioritas pembangunan, berfokus pada optimisasi pencapaian program, dan yang terpenting, mendengarkan bisikan hati masyarakat serta para pemangku kepentingan, sejalan dengan proses perencanaan pembangunan daerah yang bergejolak.
Fokus utama dalam perubahan APBD ini adalah tiga pilar yang akan menopang masa depan.
* Penyesuaian kebijakan anggaran secara tepat dan terukur, bagai seorang arsitek yang merancang fondasi kokoh untuk target pendapatan daerah yang optimal.
* Perubahan belanja daerah dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, seolah-olah setiap rupiah adalah tetesan emas yang harus digunakan dengan bijak.
* Penambahan alokasi untuk program-program prioritas yang akan menjadi penyelamat: penanganan persampahan yang menggunung, penguatan pelayanan publik yang menjadi dambaan, penanggulangan kemiskinan yang mencekik, serta prioritas lain sesuai dengan kebutuhan daerah yang tak terhingga!
Hadirin yang kami hormati, gambaran APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 dalam penyampaian nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD ini, secara umum dapat kami sampaikan sebagai berikut
1. Pendapatan Daerah.
Pendapatan daerah Kota Pangkalpinang diestimasikan sebesar Rp983,60 miliar. Angka ini bagaikan lautan rezeki yang mengalir, terdiri dari.
* Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp233,35 miliar, seolah-olah mata air yang tak pernah kering.
* Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah provinsi yang diestimasikan sebesar Rp741,79 miliar, bagai hujan anugerah yang menyirami bumi.
* Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,46 miliar, ibarat tetesan embun yang menyegarkan.
2. Belanja Daerah.
Rencana belanja daerah pada penyampaian nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini diproyeksikan sebesar Rp1,040 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit belanja sebesar Rp56,77 miliar, seolah-olah ada lubang kecil yang harus ditambal dengan cepat.
3. Pembiayaan Daerah.
Namun, jangan gentar! Pembiayaan daerah Kota Pangkalpinang pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini akan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp56,77 miliar.
Angka ini bagaikan tangan penyelamat yang menutupi defisit, sehingga sisa lebih kurang pembiayaan anggaran pada Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi nihil!
“Saudara-saudara sekalian, kami sangat berharap pembahasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan lancar dan penuh semangat kolaboratif!” seru M. Unu, membakar semangat para hadirin.
“Sehingga, nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD ini dapat kita sepakati dan disetujui bersama untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025!”harapnya (RN/*)











