Aksi Solidaritas Terhadap dr. Ratna: IDAI Pusat Buka Suara

oleh -160 Dilihat
oleh
Kondisi Aksi Solidaritas '100 Dokter se-Babel' terhadap dr. Ratna di Pengadilan Negeri Pangkalpinang (Foto: ist)
Kondisi Aksi Solidaritas '100 Dokter se-Babel' terhadap dr. Ratna di Pengadilan Negeri Pangkalpinang (Foto: ist)
banner 468x60

Pangkalpinang, Berita-Fakta — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Pusat angkat suara lewat surat terbuka ke Presiden Prabowo Subianto terkait kasus dugaan malpraktik yang menjerat dr. Ratna Setia Asih, Sp.A., M.Kes., dokter spesialis anak RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Surat itu disusul aksi solidaritas damai ratusan tenaga kesehatan di depan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Kamis (4/12/2025), meski sempat ricuh karena dugaan arogansi oknum dokter anestesi dr. Arif Firmansyah.

 

banner 336x280

Aksi bertajuk “Aksi 100 Dokter” ini tuntut keadilan bagi dr. Ratna, yang ditetapkan tersangka sejak Juni 2025 atas dugaan kelalaian medis menyebabkan kematian Aldo Ramdani (10), warga Desa Pedindang, Bangka Tengah, pada 1 Desember 2024. Kasus mencuat dari video viral TikTok akun Anak Muda Opas, diduga dibuat Trie Luis Putri dan libatkan dr. Surya keduanya kini divonis bersalah PN Pangkalpinang atas penyebaran hoax.

 

Berkas P21 dilimpah Ditreskrimsus Polda Babel ke Kejati Babel pada 20 November 2025, penuhi 11 alat bukti termasuk visum et repertum. Kuasa hukum dr. Ratna, Hangga Okta Fandani, sebut proses ini serampangan: pasien sudah ditangani tiga dokter umum di klinik lain sebelum ke RSUD, kondisi Aldo memburuk drastis saat tiba, dan dr. Ratna beri instruksi awal via telepon karena dugaan dehidrasi-lambung, lalu rujuk ke spesialis jantung dr. Bayu Aji Kuncoro. “Dr. Ratna kebagian apesnya saat kondisinya makin parah,” tegas Hangga, seraya rencanakan gugatan baru soal dugaan kriminalisasi oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kemenkes.

 

Dalam pantauan di lapangan aksi berlangsung damai massa serahkan petisi ke PN, tuntut libatkan saksi ahli IDAI dan lindungi profesi medis dari kriminalisasi. Koordinator aksi, dr. Eva Lestari dari RSUD Depati Hamzah, bilang: “Ini perjuangan bersama, agar dokter tak ragu tangani gawat darurat.”

 

Namun, insiden memilukan terjadi saat jurnalis Ahmad Wahyudi dari PerkaraNews wawancarai perwakilan IDAI Pusat. Dr. Arif Firmansyah, pengurus inti IDI Babel, diduga halangi proses adu mulut dan cegah pernyataan IDAI tersampaikan. Petugas keamanan PN turun tangan redakan ketegangan.

 

Humas IDAI Pusat, saat dikonfirmasi Berita-Fakta via WA pada Rabu (4/12/2025) mengakui tidak mengenal oknum dokter anestesi tersebut. “Kami tidak mengenal dr. Arif, tapi jika teman-teman media mau wawancara dengan dr. Piprim”ujarnya. Lantas dari Pernyataan itu tekankan IDAI tak kenal oknum itu, dan komitmen dukung transparansi.

 

Surat Terbuka IDAI ke Prabowo

Dalam kasus ini trauma bagi dokter anak, MDP tak libatkan IDAI sebagai saksi ahli meski krusial untuk due process. Berikut lima poin utama dari dr. Piprim:

 

1. Keprihatinan Mendalam: IDAI dan dokter Sp.A prihatin atas trauma yang timbul, bukan hanya pada dr. Ratna tapi seluruh profesi medis, hal itu picu rasa takut tangani pasien kritis.

 

2. Belum Diminta Keterangan Ahli: IDAI dan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak tak pernah diminta MDP atau penyidik beri keterangan ahli, padahal esensial untuk proses adil libatkan kedua pihak.

 

3. Belum Pasti Pelanggaran: IDAI belum konfirmasi pelanggaran tiga pilar etik karena tak tahu due process MDP—belum ada putusan resmi atau salinan ke teradu, juga rekomendasi polisi ke MDP tak sebut permintaan saksi ahli IDAI.

 

4. Persiapan Proses Hukum: IDAI siapkan saksi ahli, pertimbangkan praperadilan jika memungkinkan, dan dukung dr. Ratna secara sah sesuai aturan.

 

5. Pendampingan Hukum: Bersama BHP2A IDI, IDAI dampingi dr. Ratna via penilaian kasus oleh konsultan pencernaan dan jantung anak; hingga kini, pendampingan hukum berlanjut.

 

Senada, dalam penjelasan tertulis dari Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) juga prihatin hal itu menurutnya MDP dirasa gagal konteks etik-klinis. Baik dari penetapan tersangka janggal karena dr. Ratna tak di IGD saat instruksi awal, dan pasien rujuk cepat ke jantung tapi kondisi memburuk tak terhindarkan. Orang tua Aldo, Yanto, tuntut ke DPRD Babel pada Februari 2025 dengan tudingan salah tangani, yang seharusnya dr. Kuncoro menjadi tanggung jawab penuh.

 

IDAI Pusat kaget sejak awal: tak temukan pelanggaran, dr. Ratna konsultasi spesialis jantung. Meskipun di X, diskusi minim fokus solidaritas medis, tanpa sorot insiden dr. Arif. Warga Pangkalpinang harap PN transparan, sidang perdana ditunda teknis, tapi momentum lindungi dokter gawat darurat kian kuat. “Jangan biarkan kasus ini redamkan semangat profesi,” tutup dr. Piprim.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.