Pangkalpinang, Berita-Fakta — Aksi solidaritas ratusan dokter, perawat, bidan, dan apoteker di depan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Kamis (4/12/2025), berubah ricuh akibat dugaan arogansi oknum dokter spesialis anestesi dr. Arif Firmansyah. Ia diduga sengaja halangi wawancara media dengan perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang hadir dukung Dr. Ratna Setia Asih, Sp.A., M.Kes, dalam sidang perdana kasus dugaan malpraktik di RSUD Depati Hamzah.
Aksi bertajuk “Aksi 100 Dokter” ini digelar sebagai bentuk perlawanan komunitas medis terhadap dugaan kriminalisasi profesi. Dr. Ratna, dokter spesialis anak PNS di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, ditetapkan tersangka sejak Juni 2025 atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan kematian pasien Aldo Ramdani (10), warga Desa Pedindang, Bangka Tengah, pada 1 Desember 2024. Kasus ini mencuat dari postingan viral TikTok akun Anak Muda Opas, diduga dibuat Trie Luis Putri dan libatkan dokter jantung Surya keduanya kini jadi terdakwa hoax yang divonis bersalah PN Pangkalpinang.
Kuasa hukum Dr. Ratna, Hangga Okta Fandani, sebut berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan pada 27 November 2025, meski gugatan praperadilan ke Polda Babel digugurkan. “Kita apresiasi kecepatan proses, tapi ini tunjukkan dugaan tindak pidana dari Majelis Disiplin Profesi Kemenkes,” ujar Hangga saat aksi, seraya rencanakan gugatan baru. IDAI Pusat hadir khusus sebagai saksi ahli, tekankan penanganan Dr. Ratna sesuai standar medis—tim dokter umum, perawat, spesialis anak, dan jantung gunakan semua fasilitas RSUD.
Insiden panas terjadi saat awak media wawancarai perwakilan IDAI. Dr. Arif Firmansyah, pengurus inti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Babel, tiba-tiba maju dan halangi proses. Saksi mata bilang dr. Arif bertingkah “premanis”, adu mulut dengan jurnalis, dan cegah pernyataan IDAI tersampaikan publik. “Ini bukan etika dokter, malah rusak citra aksi solidaritas,” kata salah satu peserta aksi yang enggan disebut, khawatir implikasi internal IDI.
Ketegangan mereda usai petugas keamanan PN turun tangan pisahkan pihak-pihak. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari IDI Babel atau dr. Arif soal motifnya. Namun, aksi berlanjut damai: massa serahkan petisi ke PN, tuntut lindungi dokter dari kriminalisasi dan proses sidang adil. Dr. Eva Lestari dari RSUD Depati Hamzah, koordinator aksi, tekankan: “Kita dukung Dr. Ratna karena ini soal keadilan profesi, bukan malpraktik semata.”
Kasus Dr. Ratna ramai sejak Juli 2025, saat ia bantah tuduhan via konferensi pers: “Kami tangani sesuai keilmuan, Aldo sudah dirawat di klinik lain sebelum ke RSUD.” Orang tua Aldo, Yanto, tuntut ke DPRD Babel Februari 2025, tuding salah tangani—sebut seharusnya dokter jantung Kuncoro yang bertanggung jawab, bukan spesialis anak. Berkas P21 lengkap dilimpah Ditreskrimsus Polda Babel ke Kejati Babel 20 November 2025, penuhi 11 alat bukti termasuk visum.
Di X (Twitter), Meskipun isu ini minim sorot hanya obrolan sporadis soal solidaritas medis, tanpa detail insiden dr. Arif. Mongabay catat, kasus serupa sering picu friksi internal IDI daerah, di mana pengurus lokal lindungi “kepentingan” rumah sakit. Warga Pangkalpinang harap PN transparan, agar aksi tak tercoreng lagi. Hingga sore ini, sidang perdana Dr. Ratna ditunda teknis, tapi solidaritas medis Babel kian solid. “Jangan biarkan oknum rusak perjuangan kita,” tutup Hangga.











