PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Tabir kepalsuan di balik senyum manis para wakil rakyat pasca-pengesahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Bangka Belitung mulai terkelupas. Sorotan tajam kini tertuju langsung pada Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. Ada aroma kejanggalan dan arogansi yang dipertontonkan oleh sang ketua di balik panggung kemenangan hak rakyat ini.
Publik patut bertanya: Ada kepentingan apa sebenarnya di balik sikap berubah-ubah Didit Srigusjaya?
Jika hari ini para anggota dewan berlagak bak pahlawan kesiangan yang sukses mengesahkan WPR, mari kita putar kembali memori tiga tahun lalu. Saat regulasi ini pertama kali digaungkan oleh seorang wartawan lokal Ahmad Wahyudi yang bertindak sebagai orator di hadapan massa, Gedung DPRD Babel justru menjadi saksi bisu sebuah tindakan represif.
Dengan dalih “memecahkan fokus massa,” Didit Srigusjaya dengan teganya mengusir wartawan pejuang IPR tersebut dari ruang sidang dewan. Anggota dewan yang sudah duduk beberapa periode termasuk Didit yang sudah malang melintang bolak-balik di kursi legislatif selama ini bungkam dan nyaris tidak pernah bersuara lantang memperjuangkan IPR demi rakyat kecil.
Namun begitu aturan ketuk palu, mereka mendadak tampil di depan kamera seolah-olah menjadi aktor utama perjuangan.
Sikap emosional dan dugaan arogansi Didit kembali meletup pada Senin (22/06/2026). Peristiwa memalukan ini terjadi saat sejumlah awak media tengah melakukan wawancara mendalam (doorstop) dengan Gubernur Bangka Belitung terkait teknis wilayah IPR.
Selama ini, pimpinan daerah selalu mengulang narasi bahwa IPR hanya mencakup 3 wilayah: Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Begitu wartawan mencoba mengejar data substantif mengenai siapa saja yang real sudah mengajukan usulan resmi ke Gubernur, fakta mengejutkan terungkap: Baru ada satu berkas usulan resmi yang masuk, yaitu dari Desa Perlang!
Ironisnya, Desa Perlang berada di Kabupaten Bangka Tengah yang notabene merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) asal Didit Srigusjaya sendiri.
Aneh bin ajaib, ketika awak media ingin mendalami lebih lanjut mengenai pengusulan IPR Desa Perlang yang sudah terkatung-katung selama 3 tahun ini, Didit Srigusjaya mendadak melakukan interupsi. Ia menyeletuk dengan kata-kata yang tidak etis dan tidak terhormat di samping Gubernur, seolah ingin memotong jalannya konfirmasi.
Tindakan menyela wawancara tersebut dinilai sangat tidak beretika, apalagi keluar dari mulut seorang Ketua DPRD yang seharusnya paham betul arti keterbukaan informasi publik. Gestur tubuhnya yang enggan tersenyum lebar atas pengesahan hak mutlak rakyat ini memicu tanda tanya besar.
Kenapa Didit Srigusjaya terkesan alergi dan tidak nyaman saat wartawan mendalami progres IPR di Desa Perlang?
Apakah ada kepentingan kelompok atau korporasi tertentu yang terusik jika IPR rakyat ini benar-benar dibuka secara transparan?
Rakyat Bangka Belitung, khususnya di Bangka Tengah, tidak butuh pahlawan kesiangan yang hanya mencari panggung politik. Sikap arogan yang dipertontonkan di depan Gubernur justru mempertegas dugaan bahwa ada “perkara tersembunyi” yang sedang coba ditutupi dari publik.
Didit Srigusjaya berutang penjelasan kepada rakyat Babel: Anda berdiri di pihak rakyat, atau pihak yang punya kepentingan lain?. (4WD)











