PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Menyemarakkan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Tahun 2026, Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang resmi menyelenggarakan Lomba Kantor Hijau. Ajang ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan serta menciptakan suasana kerja yang asri dan sehat di lingkungan instansi keagamaan.
Kompetisi ini diikuti oleh berbagai unit kerja di bawah naungan Kemenag Kota Pangkalpinang yang terbagi dalam dua kategori utama:
1. Kategori Madrasah: Melibatkan seluruh Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta. Tercatat sebanyak 9 MI, 6 MTs, dan 4 MA turut bersaing dalam kategori ini.
2. Kategori Kantor Urusan Agama (KUA): Diikuti oleh seluruh KUA yang tersebar di 7 kecamatan di Kota Pangkalpinang.
Ketua Tim Penilai, Drs. Advis, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas perayaan, melainkan upaya membentuk karakter peduli lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap unit kerja di bawah Kemenag Pangkalpinang menjadi pelopor lingkungan yang bersih dan nyaman. Lomba ini adalah stimulan agar seluruh ASN dan siswa di madrasah terbiasa dengan budaya hijau. Kantor yang bersih dan hijau tentu akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Drs. Advis.
Proses penilaian lapangan dilakukan secara langsung oleh tim juri mulai tanggal 07 hingga 13 Januari 2026. Khusus untuk hari ini, Rabu (07/01), tim juri bergerak melakukan penilaian di beberapa titik strategis, yaitu:
– KUA: KUA Taman Sari, KUA Gabek, dan KUA Pangkal Balam.
– Madrasah: MIN 1 Pangkalpinang, MI Al Ihsan, serta MI, MTs, dan MA Baitul Muhtadin.
Penilaian dilakukan secara ketat oleh tim juri yang terdiri dari Drs. H. Advis, M.H., Roswita, S.Ag., M.M., Kustinawati, M.Pd., Mahmudah, S.EI, dan Reni Kusdini, S.P. Terdapat lima aspek utama dengan bobot masing-masing 20%:
– Kebersihan: Menilai higienitas area kantor.
– Kerapian: Menilai keteraturan tata letak dan dokumen.
– Penghijauan: Ketersediaan dan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau tanaman.
– Inovasi dan Penataan Lingkungan: Program kerja atau sosialisasi perilaku hijau, seperti pemasangan poster edukatif.
– Sanitasi dan Saluran Limbah: Ketersediaan air bersih serta pengelolaan sampah organik dan anorganik.
Pihak penyelenggara akan menetapkan tiga pemenang terbaik untuk masing-masing kategori. Melalui lomba ini, diharapkan budaya “Kantor Hijau” tidak hanya berhenti pada saat perlombaan, namun menjadi komitmen berkelanjutan bagi seluruh aparatur di lingkungan Kemenag Kota Pangkalpinang. (Imelda)












